Majalengka dan Cirebon Dalam Pantauan Densus 88, Ternyata Ini Masalahnya

- 11 Juni 2024, 16:44 WIB
Ilustrasi Densus 88 Antiteror.
Ilustrasi Densus 88 Antiteror. /PMJ News

KABARCIREBON - Sikap intoleran dan radikalisme di Jawa Barat dinilai paling tinggi dibanding masyarakat wilayah Indonesia lainnya. Jumlah napi teroris dan eks napi teroris pun paling banyak yang hingga kini masih terus dipantau Densus 88.

Kasubnit Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Satgaswil Jabar Densus 88 Anti Teror, Kompol Satori pada acara Majalengka Berbicara, Selasa 11 Juni 2024 mengatakan, jumlah eks napiter di Jawa Barat saat ini mencapai 270 orang, sedangkan narapidana yang kini tersebar di 13 lapas mencapai 110 orang.

“Persoalan terorisme di Jawa Barat ini bukan kaleng – kaleng, bukan hanya pelaku bunuh diri atau perekrut yang mengajak masuk, melainkan juga beberapa di antaranya adalah perakit bom. Karenanya perlu diwaspadai orang – orang yang kesehariannya hidup ekslusif, serta sikapnya yang patut dicurigai,” ungkap Satori.

Baca Juga: Bentengi Generasi Muda Majalengka dari Paham Radikalisme, Pemkab Gelar Mabar Hadirkan Densus 88 Anti Teror

Menurutnya, Kabupaten Majalengka dan Cirebon adalah salah satu zona merah yang terus menjadi perhatian pihak Densus 88 anti teror. Hingga saat ini masih banyak orang – orang yang berafiliasi dengan organsiasi – organisasi radikalisme dan terorisme, sikapnya sangat intoleran, mudah mengkafirkan orang lain.

Metode perekrutan teroris di antaranya melalui agama, tak heran banyak masyarakat yang pengetahuan agamanya tanggung bahkan minim, ditambah wawasan kebangsaan yang juga minim sangat mudah masuk pada jaringan terorisme.

Menurut Satori, berdasarkan hasil analisa dan kasus yang terjadi, ada kecederungan mereka yang masuk jaringan teroris ini adalah masyarakat yang tinggal di daerah – daerah yang banyak situs, serta kesultanan. Sebab, kultur budaya sangat mudah dipengaruhi.

Baca Juga: Jelang Iduladha, Pj Wali Kota Cirebon Monitoring Cek Kesehatan Hewan Kurban

Upaya pencegahan yang terus dilakukan di antaranya melalui sosialisasi, pembinaan secara langsung, peantauan. Pembinaan juga terus dilakukan terhadap napi, mulai dari setelah dilakukan penangkapan, penuntutan di Persidangan hingga mereka bebas dari Lapas.

Usai menjalani tanahan mereka juga dibina dengan diberi lahan usaha termasuk mantan napiter di Kabupaten Majalengka yang kini membuat bidudaya jamur, usaha ikan dan lain sebagainya sesuai bakat dan kemampuannya masing – masing.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah