Satpol PP Kabupaten Cirebon Pertimbangkan Penutupan Warung Remang-Remang di Kawasan Goa Macan!

- 25 Juni 2024, 14:43 WIB
Ilustrasi Warung Remang-remang
Ilustrasi Warung Remang-remang /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABARCIREBON - Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, menegaskan pentingnya kebijakan bijak dalam menangani persoalan warung remang remang (warem) di kawasan Goa Macan. Imam menyoroti bahwa aspirasi tokoh masyarakat dan agama yang disampaikan dalam audiensi kemarin, perlu mendapat perhatian serius.

"Sangat penting bagi kami untuk menampung apa yang diinginkan oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama. Di sisi lain, kita juga harus memikirkan dampak penutupan terhadap mereka yang terdampak," ujar Imam Ustadi pada Selasa (25/6/2024).

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pendataan yang dilakukan oleh tim terkait status warung-warung tersebut. Imam mengakui bahwa masalah ini kompleks, mengingat warem berdiri di atas lahan desa seluas sekitar 4 hektare, yang hingga kini belum mendapat tanggapan dari pemilik aset tersebut.

Baca Juga: Pj Bupati Inginkan Majalengka Caang Baranang: Pemkab Usulkan 1.200 PJU Tenaga Surya ke Kementerian ESDM

"Asetnya milik desa, dengan luas sekitar 4 hektare," jelas Imam.

Lebih lanjut, Imam menyebut bahwa pihaknya sedang menyusun nota dinas untuk berbagai kebutuhan penanganan masalah ini. Nota dinas tersebut juga tengah disiapkan oleh beberapa perangkat daerah dan dinas terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi.

"Penanganannya harus tepat. Pemdes dan Forkopimcam yang mengetahui situasi ini dengan baik. Kami baru mengetahui masalah ini kemarin," tambahnya.

Baca Juga: Proyek Ekspansi Polypropylene Plant Balongan Polytama Masuki Tahap Penyusunan FEED

Imam menegaskan bahwa koordinasi dengan dinas terkait, TNI, dan Polri sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif. Meski belum diketahui secara pasti apakah warung-warung tersebut dikelola oleh desa atau tidak, yang jelas aset tersebut adalah milik desa.

"Kerjasama dengan TNI dan Polri sangat diperlukan untuk menjaga kondusifitas. Kami belum tahu apakah warung-warung tersebut dikelola oleh desa atau tidak, yang jelas aset itu milik desa," tegasnya.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah