"Sekali lagi, yang dibutuhkan adalah pihak yang menengahi dua pihak yang berbeda pandangan, bukan sebaliknya. Supaya Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka kembali kondusif,” katanya.
Lebih jauh, Dr. Yayat menjelaskan, bahwa regulasi tentang kepengurusan yayasan itu sebenarnya mudah dipahami. Namun, tantangan terbesarnya yaitu bagaimana antar pengurus yayasan bisa saling memahami satu sama lain.
Baca Juga: Pansus DPRD Mulai Bahas Raperda Perlindungan Perempuan, Ditargetkan Selesai Bulan Agustus
“Mari kita saling memahami, agar Universitas Majalengka semakin maju dan kompetitif dalam melahirkan sumber daya manusia unggul” tutupnya. ***