Konflik Internal Unma, Tokoh Pendidikan H Yayat Hidayat Desak Pemkab Majalengka Turun Tangan!

- 28 Juni 2024, 14:11 WIB
Bakal calon Bupati Majalengka yang juga Mantan Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka, H Yayat Hidayat menghadiri acara kegiatan tasyakuran dan wisuda tahfidz siswa kelas 9, di MTs PUI Maja Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka, pada tahun pelajaran 2023-2024 di Aula PUI Maja, Kamis (13/6/2024).
Bakal calon Bupati Majalengka yang juga Mantan Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka, H Yayat Hidayat menghadiri acara kegiatan tasyakuran dan wisuda tahfidz siswa kelas 9, di MTs PUI Maja Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka, pada tahun pelajaran 2023-2024 di Aula PUI Maja, Kamis (13/6/2024). /Jejep/

KABARCIREBON - Konflik internal yang melanda Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM), Universitas Majalengka (Unma), menarik perhatian dari salah satu tokoh pendidikan asal Majalengka Dr. H Yayat Hidayat M.Ag. 

Menurut mantan Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Majalengka ini, idealnya sebagai yayasan pendidikan yang mengayomi perguruan tinggi, pengurus YPPM harusnya memiliki pendekatan akademis dalam menangani perbedaan pendapat yang mengemuka saat ini.

“YPPM Unma itu kan yayasan pendidikan yang memiliki tanggung jawab besar terhadap pengelolaan perguruan tinggi, yakni Universitas Majalengka. Oleh karena itu, pengurus yayasan harus berpikir secara akademis, jangan bergerak secara serampangan,"tegas Yayat yang juga calon Bupati Majalengka ini.

Baca Juga: Konflik Internal Guncang Yayasan Universitas Majalengka. Kampus Normal, Namun Gesekan Pengurus Yayasan Membara

Dikatakan Yayat, adanya perbedaan pemikiran bahkan mungkin perbedaan kepentingan harus disikapi sebagai ruang demokrasi. Berpikir demokratis bukan berarti kita harus sepakat dalam perbedaan. Inilah salah satu cara berpikir akademis.

Ia pun menekankan pentingnya menjaga akhlak dalam setiap penyelesaian konflik. Karena membawa masalah internal ke ruang publik sama saja dengan membuka 'aib' sendiri, yang pada akhirnya dapat merusak kredibilitas Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka dan kampus Universitas Majalengka (Unma) itu sendiri.

"Memunculkan persoalan ke ruang publik tidak akan menyelesaikan masalah, melainkan hanya akan menambah persoalan dan memperkeruh suasana,"katanya.

Baca Juga: Warga Cirebon Keluhkan Sulitnya PPDB Jalur Zonasi dan KETM

Yayat menambahkan sebaiknya, Pemkab Majalengka dalam hal ini Penjaba harus turun tangan menengahi dan menyelesaikan masalah yang mengguncang YPPM ini. Munculnya pihak yang tendensius memihak kepada kepentingan sepihak, hanya akan memperuncing gesekan di antara pihak yang berseberangan.

"Sekali lagi, yang dibutuhkan adalah pihak yang menengahi dua pihak yang berbeda pandangan, bukan sebaliknya. Supaya Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka kembali kondusif,” katanya.

Lebih jauh, Dr. Yayat menjelaskan, bahwa regulasi tentang kepengurusan yayasan itu sebenarnya mudah dipahami. Namun, tantangan terbesarnya yaitu bagaimana antar pengurus yayasan bisa saling memahami satu sama lain.

Baca Juga: Pansus DPRD Mulai Bahas Raperda Perlindungan Perempuan, Ditargetkan Selesai Bulan Agustus

“Mari kita saling memahami, agar Universitas Majalengka semakin maju dan kompetitif dalam melahirkan sumber daya manusia unggul” tutupnya. ***

 

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah