Inilah Cara Pakai Aplikasi JMO Klaim BPJS Ketenagakerjaan,Tak Sampai 5 Menit

25 Mei 2023, 17:25 WIB
Syarat dan cara mengajukan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 juta pinjol cair 30 menit hanya bermodal KTP di aplikasi JMO PB Jamsostek. /Tangkap layar laman bpjsketenagakerjaan.go.id/

KABARCIREBON - Anda peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan ingin mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT), ini ada aplikasi JMO untuk klim JHT yang tidak sampai 5 menit

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Sudarwoto mengungkapkan, pada saat ini untuk klaim program JHT tidak perlu sulit, karena dengan saldo Rp10 juta bisa klaim dengan menggunakan aplikasi JMO.

"Bagi reken-rekan tenaga kerja  yang berkeinginan klaim program JHT tidak perlu dengan  langsung ke kantor layanan kami, namun bagi peserta memiliki saldo JHT sebesar Rp10 juta dapat langsung mengakses aplikasi JMO," tuturnya dalam keterangannya diterima kabarcirebon.com.
pada Kamis, 25 Mei 2023.

Baca Juga: Haru, Mahasiswi IAIN Cirebon Meninggal Sehari Sebelum Wisuda

Berikut Ini Langkah Daftar Akun BPJS Ketenagakerjaan Melalui JMO:

-Buka aplikasi JMO di handphone, lalu klik akun baru

-Jika peserta sudah terdaftar sebagak peserys BPJAMSOSTEK, silahkan pilih "Ya, saya sudah daftar

Baca Juga: Geram, Emha Syahirul Alam Serang Balik Luthfi, Benarkan Soal Dugaan Jual Beli Nomor Urut Bacaleg

-Pilih jenis kepesertaan yang sesuai

-Pilih kewarganegaraan yang sesuai kemudian pilih selanjutnya

-Lengkapi data diri, lalu klik selanjutnya.

Baca Juga: Hari Ke-2, IAIN Cirebon Mewisuda 773 Mahasiswa

-Masukkan email yang akan digunakan untuk login, kemudian klik selanjutnya.

-Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui email, kemudian klik selanjutnya.

-Masukkan nomor HP yang aktif, kemudian klik selanjutnya.

Baca Juga: Mendak dan Khotmil Quran TPQ Nurul Falah Berlangsung Meriah

-Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke nomor handphone melalui SMS, kemudian klik selanjutnya.

-Buat kata sandi yang akan digunakan untuk login, kemudian klik selanjutnya.

-Pilih setuju setelah membaca dan setuju dengan syarat dan ketentuan

Baca Juga: Ada Progran HARBELNAS di Aplikasi Mobile Ini, dalam Turut Mendorong Produk UMKM

-Selamat, pendaftaran JMO berhasil! Sekarang, Anda dapat langsung melakukan pengkinian data.

Untuk melakukan pengkinian data, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

-Buka aplikasi JMO, kemudian klik di pop-up menu "Update Datamu Sekarang". Kamu juga bisa memilih menu pengkinian data.

Baca Juga: Buruan Klaim Kode Redeem Genshin Impact Primogems Gratis Terbaru

-Akan tampil notifikasi bahwa kamu belum pernah melakukan pengkinian data. Untuk melanjutkan, klik OK dan lanjutkan.

-Lakukan pengecekan Data Kepesertaan. Jika sudah benar, silahkan pilih sudah

-Lakukan swafoto dengan klik ”ambil foto” sesuai ketentuan

Baca Juga: Pertamina Perluas Implementasi Skema Full Registran dan Mulai Pelaksanaan Skema Full QR di Regional JBB

-Lengkapi Data Kontak. Apabila data sudah benar, silahkan klik selanjutnya.

-Lengkapi data Kependudukan dan pastikan sesuai dengan data Kependudukan (KK dan KTP). Kemudian klik selanjutnya.

-Lengkapi data tambahan dan kontak darurat, kemudian klik selanjutnya.

Baca Juga: Info Harga dan Jadwal SIM Keliling Kota Cirebon Berikut dengan Persyaratannya, Kamis, Jumat, Sabtu 2023

-Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, jika data sudah benar, silahkan klik "Konfirmasi".

-Selamat, kamu sudah berhasil melakukan pengkinian data!

Cara Cek Saldo JHT di JMO

Baca Juga: Inter Milan Sukses Pertahankan Coppa Italia, Inzaghi Tantang Man City Asuhan Guardiola di Final Liga Champions

Setelah data sudah aktif dan diperbaharui, dapat mengecek saldo JHT tanpa harus datang ke kantor.

Berikut langkah-langkahnya:

-Buka aplikasi JMO, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
-Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu cek saldo.
-Apabila kamu memiliki lebih dari satu KPJ, silakan klik menu Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ).
--Pilih KPJ yang diinginkan.
-Saldo JHT ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan.

Cara Klaim JHT di JMO:

-Buka aplikasi JMO di hanphone, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua
-Pada halaman Jaminan Hari Tua pilih menu Klaim JHT
-Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik selanjutnya
-Pilih salah satu sebab klaim, kemudian klik selanjutnya
-Lakukan pengecekan Data Kepesertaan jika sudah benar, silahkan pilih sudah
-Lakukan swafoto dengan klik Ambil foto dengan ketentuan seperti pada layar
-Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, kemudian klik selanjutnya
-Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan kemudian klik selanjutnya
-Lakukan Pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, jika sudah benar, silahkan klik konfirmasi
-Berhasil selamat pengajuan klaim JHT kamu di proses, Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu Tracking Klaim.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

Editor: Epih Pahlapi

Tags

Terkini

Terpopuler