Aksi tersebut adalah aksi sekumpulan oknum investor yang membuat harga saham tertentu seolah-olah sedang diminati dan banyak dibeli. Lalu, ketika investor yang terjebak merasa tertarik dan ikut membeli, kemudian sekumpulan oknum tersebut melakukan aksi jual yang membuat harga saham kembali turun.
Investor yang terjebak aksi spekulasi umumnya akan menyadari ketika harga suatu saham yang dibeli tiba-tiba mengalami penurunan secara signifikan dan dalam kurun waktu yang cepat , sehingga ia tidak memiliki kesempatan lagi untuk bisa menjual sahamnya di harga awal ketika dia membeli.
Baca Juga: Banyak Jalan Rusak, Komisi III Minta Anggaran Pemeliharaan Jalan DPUTR Diperbesar
Dengan kejadian itu, investor terpaksa menerima kerugian dengan melakukan cut loss (menjual saham di harga lebih rendah).
Selain potensi keuntungan yang dapat diperoleh dari suatu investor dalam bertransaksi saham, investor juga berpeluang untuk mengalami risiko kehilangan modal investasi (capital loss).
Oleh sebab itu, gunakan dana investasi dari pos uang yang berlebih atau uang diluar dari biaya kebutuhan hidup.
Baca Juga: 2 Anggota Polres Ciko Torehkan Prestasi di Ajang Kejurnas Pencak Silat TNI/Polri
Terakhir, alokasikan dana untuk investasi, setelah seorang investor memiliki tabungan darurat yang besarnya 6-12 kali biaya hidup. Sehingga, apapun risiko yang mungkin terjadi, tidak akan membuat hidup para investor menjadi terganggu.***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.