Ini Cara dan Strategi Berinvestasi Saham di Pasar Modal, Agar Mendapat Keuntungan

- 7 Maret 2023, 19:26 WIB
presiden buka perdagangan pasar saham
presiden buka perdagangan pasar saham /Kamsari/Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Oleh karena itu, jika sebuah perusahaan memiliki catatan keuangan yang baik selama lima tahun terakhir, dan memiliki prospek bisnis yang bagus dilihat dari sektor usahanya. Maka bisa diperkirakan fundamental perusahaan ini akan terus mebaik ke depannya.

Di sini artinya, saham-saham perusahaan yang memiliki ciri-ciri tersebut layak dibeli untuk dijual kembali di masa yang akan datang, terutama pada saat harga saham mencapai level tertinggi.

Baca Juga: Grebeg Cirebon Katon di Hari Jadi Ke-541 Kabupaten Cirebon, Bupati Imron: Momentum Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Seorang investor bisa mengamati harga saham sebuah perusahaan dibanding dengan nilai buku saham tersebut (Price to book value/PBV) yang tertera di laporan keuangan perusahaan.

Oleh sebab itu, jika harga saham ada di bawah PBV, itu artinya harga saham tersebut trgolong murah dan memiliki poensi kenaikan harga saham di masa depan. Saham ini juga layak dibeli untuk berinvestasi jangka panjang.

Akan tetapi, sebaliknya jika harga saham sebuah perusahaan sudah berda di atas PBV, maka harga saham tersebut sudah tergolong mahal. Penyebab kenaikannya bisa terjadi karena aksi spekulsi menaikan harga saham oleh para pelaku investor aktif.

Baca Juga: Tak Disuport Anggaran, Perajin Batu Alam di Kabupaten Cirebon Gagal Direlokasi

Karenanya, sebaiknya tidak membeli saham ini, karena potensi kenaikan harga sahamnya akan lebih kecil.

Seorang investor fundamental juga akan serius mempelajari bisnis perusahaan yang sahamnya ingin dia miliki. Bagaimana daya saing sektor usahanya, pada kompetitor bisnis, dan bagaimana perusahaan melakukan inovasi atau strategi bisnis jangka panjang

Seiring investor memahami perusahaan yang sahamnya ingin dia miliki, semakin tepat ia dapat memilih saham yang akan memberikan keuntungan di masa depan dalam bentuk dividen (pembagian keuntungan dari laba perusahaan) dan capital gain (keuntungan dari harga jual saham).

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Bursa Efek Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah