-Bukan sebagai penerima bantuan sosail
-Bukan sebagai Pejabat, PNS, Anggota TNI, Anggota Polri, Kepala Desa
-Belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja
Baca Juga: Cabor Keluhkan Oknum PNS yang Berpihak ke Bacalon Ketua KONI Tertentu
-Maksimal dua NIK dalam satu KK yang didaftarkan pada Kartu Prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja:
-Login dashboard www.prakerja.go.id
Baca Juga: Jajaran PCNU Kabupaten Kuningan Tidak Aktif, Akan Terancam Sanksi Lebih Tegas
-Bikin akun melalui email jika belum memiliki
-Login ke dashboard melalui email yang terdaftar
-Lengkapi data diri serta lakukan verifikasi