Nasabah KUR Mikro dan KUR Kecil yang baru pertama kali mengajukan pinjaman akan dikenakan bunga sekitar 6 persen per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta.
Kemudian, jika nasabah sudah pernah meminjam lebih dari satu kali, suku bunga yang akan di bebankan lebih tinggi.
Baca Juga: Ini Tanggapan Ridwan Kamil Terkait Guru di Cirebon Dipecat Gegara Kritik Dirinya
Berikut, Syarat Lengkap Untuk Mendapatkan KUR 2023:
1. KUR Super Mikro
Kriteria Umum:
Baca Juga: Polres Cirebon Kota Cek Jalur untuk Arus Mudik Lebaran
- Belum pernah menerima KUR.
- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial
- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga