Dari hadis ini dapat disimpulkan bahwa apabila ia salat dengan khalayak umum, dianjurkan hendaknya salat dengan cara yang ringan (pendek) dan tidak terlalu lama.
Akan tetapi, apabila makmumnya terdiri dari kalangan keluarga sendiri atau orang-orang tertentu lebih baik agak panjang, sama halnya dengan salat sendirian.
Di dalam hadis lain disebutkan, Nabi Muhammad SAW sedang salat, tiba-tiba mendengar tangisan bayi, maka beliau meringankan salatnya.
Karena merasa khawatir terhadap si ibu banyi kalau salatnya terganggu karena tangisan bayinya.
Baca Juga: Renungan Pagi, Hadis Tentang Bencana Ilmu dan Penjelasannya
Allah SWT berfirman: Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kalian dalam agama suatu kesempitan. (Al-Hajj: 78).
Sumber Syarah Mukhtaarul Ahaadiits.***