Wajib memberikan sedikitnya daging sekitar 500 gram atau 0,5 kilogram kepada fakir miskin. Dan sisanya boleh dimakan semua atau dikasikan pada orang yang mampu.
Dan boleh di bagi 3 yakni 1/3 untuk faqir miskin, 1/3 untuk makan, 1/3 untuk yang mampu.
2. Kurban Dilakukan Karena Wajib atau Kurban untuk yang Telah Meninggal. Dagingnya wajib dibagikan semua kepada orang faqir dan miskin.
Bacaan Niat Kurban
Bacaan niat tempatnya di dalam hati dan sunnah untuk di lafazkan.
Waktu niat boleh ketika hendak menyembelih dan boleh berbarengan menyembelih.
Cara niat
نويت الأضحية عني تقربا لله تعالى
اللهم انها منك واليك فتقبلها
Nawaitul udhiyah ‘annii taqoruban lilahi ta’ala allahhumma inaha minka wa ilaika fataqobbalha
Artinya : saya ninyat kurban untuk diriku semara mata karena Allah , ya Allah ini darimu dan untukmu maka terimalah.