Bolehkan Menjual Kulit dan Daging Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha? Simak Penjelasan Berikut Ini

- 30 Juni 2023, 06:44 WIB
Bolehkan menjual kulit dan daging hewan kurban. Berikut ilustrasi seorang warga memilah daging hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah di Desa Ilie, Banda Aceh, Aceh, Kamis (29/6/2023). Daging kurban sapi dan kambing tersebut dibagikan kepada anak yatim dan warga kurang mampu.
Bolehkan menjual kulit dan daging hewan kurban. Berikut ilustrasi seorang warga memilah daging hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah di Desa Ilie, Banda Aceh, Aceh, Kamis (29/6/2023). Daging kurban sapi dan kambing tersebut dibagikan kepada anak yatim dan warga kurang mampu. /Antara/Irwansyah Putra/

6. ‏الله اكبر الله اكبر الله اكبر ولله الحمد
7. بسم الله الرحمن الرحيم
8. الله اكبر الله اكبر الله اكبر ولله الحمد
9. اللهم صل على سيدنا محمد وعلى اله سيدنا محمد
10. اللهم هذه منك و إليك فتقبلها

Baca Juga: UGJ Cirebon Kurban 3 Ekor Sapi dan 15 Kambing

Hukum Menjual Kulit atau Daging Hewan Kurban

- Hukum Menjual Daging atau Kulit Dan Lainnya

A. Bagi yang kurban Tidak diperbolehkan

B. Bagi penerima daging kurban
1. Miskin/Faqir: Boleh menjual daging hewan kurban termasuk kulit dan lain sebagainya pada muslim
2. Mampu: Hanya boleh mengkosumsi atau memberikan jamuan dan mensedekahkan kepada muslim lainnya

Catatan:

- Tidak boleh manjadikan barang kurban sebagai upah memotong atau sebagainya
- Tidak boleh memberikan daging hewan kurban selain muslim
- Bagi yang kurban atau orang kaya yang mendapatkan daging hewan kurban tidak boleh menjualnya
- Orang miskin boleh menjualkan barang kurban yang ia dapatkan hanya pada muslim
- Tidak boleh kurban untuk orang lain kecuali mendapat izin
- Bagi yang kurban hendaknya membagikan di daerah masing-masing dan tidak boleh memindah (kadar wajib) ke daerah lain sama seperti zakat. Wallahu a'lam

Sumber: Majelis Kopi Pahit Forsil Aljawi Benda Kerep Cirebon

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: Majelis Kopi Pahit Forsil Alma'ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah