Setelah menyimak penjelasan Ahmad, Khalifah Harus Ar Rasyid pun bertanya. "Lantas apakah kambing itu sekarang telah beranak pinak?" tanya Khalifah.
Baca Juga: Terus Turun Ke Masyarakat, Frisma Elsa Tamara Yakin Ganjar-Mahfud Menang 1 Putaran
"Benar baginda, ketiga ekor kambing itu sekarang sudah berjumlah menjadi 23 ekor. Karena itu, kami sekarang ingin membaginya sesuai dengan kesepakatan kami dulu. Tapi ternyata, kami kesulitan untuk membaginya secara adil. Karena itulah, kami ke sini ingin memohon pertolongan baginda," terang Ahmad.
Membagi 23 ekor kambing sesuai perjanjian tentu tidak mudah. Karena, bila Ahmad memperoleh pembagian separuh dari kambing-kambing itu, maka ia mendapat bagian sebelas ekor lebih setengah kambing.
Sedangkan Zulfikar yang dalam perjanjiang memperoleh pembagian sepertiga maka seharusnya mendapatkan tujuh ekor lebih dari dua pertiga kambing.
Sementara itu, Zubair mendapatkan seperdelapannya yang berarti dua ekor kambing lebih tujuh per delapan kambing.
Khalifah Harus Ar Rasyid berusaha berpikir keras untuk memecahkan masalah tersebut. Bahkan, para pejabat yang hadir di tempat terebut juga tidak sanggup memecahkannya.
Karena, orang yang hadir di istana tidak ada yang bisa memecahkannya. Akhirnya, khalifah terpikir untuk mengundang Abu NAwas, yang dengan kecerdasannya, diharapkan mampu menyelesaikan persoalan tersebut yang amat rumit itu.