Dana Desa Belum Menjangkau Pondok Pesantren, Politisi PKB Ini Gagas Desa Otonomi Khusus di Jawa Barat

11 September 2023, 12:52 WIB
HM. Sidkon Dj, SH sebagai Ketua Pansus Ranperda Pesantren sedang menyampaikan laporan hasil kerja pansus, untuk ditetapkan menjadi Perda pada 1 Februari 2021 lalu. /Kabar Cirebon/Foto Ist/Muhammad Alif Santosa/

KABARCIREBON - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, H. Muhammad Sidkon DJ, S.H memiliki gagasan perlunya pemberlakuan Desa Otonomi Khusus. Pemikiran itu muncul karena ada desa-desa yang memiliki kekhususan yang tidak dimiliki desa lain.

Seperti desa yang di daerahnya terdapat pondok pesantren. Maka secara tidak disadari, jumlah penduduk di desa tersebut bertambah dengan banyaknya santri yang bermukim. Sehingga, kondisi itu berdampak pada masalah lingkungan, sosial, kesehatan, keamanan dan sebagainya.

"Nah desa yang semacam itu harus dijadikan sebagai Desa Otonomi Khusus. Sebab, dana desa belum menjangkau pelayanan untuk masuk ke lingkungan pondok pesantren. Sehingga perlu adanya regulasi melalui penetapan Desa Otonomi Khusus," tutur H. Muhammad Sidkon DJ, S.H kepada Kabar Cirebon, Senin, 11 September 2023.

Baca Juga: Arya Permana Graha Dengarkan Keluh-Kesah Warga Kecamatan Subang, Selajambe dan Cilebak Kuningan

Politisi PKB asal Indramayu itu mengaku belum lama ini menyerap aspirasi kepala desa di Babakan Ciwaringin dan perangkatnya. Di desa tersebut jumlah penduduknya 3.000 orang. Namun, terdapat 90 pondok pesantren. Jumlah santri yang mondok lebih dari 10.000 orang.

Dan para santri mayoritas bermukim, minimal 3 tahun, namun kebanyakan 6 tahun. Artinya, jika tinggal bermukim lebih dari satu tahun itu sama artinya seperti penduduk desa. Maka problem yang muncul adalah mengenai sanitasi lingkungan, sampah, kesehatan, keamanan dan masih banyak lagi.

"Problem ini harus dicarikan jalan keluarnya. Memang di sana ada insenerator, tapi siapa yang bayar pekerjanya. Lalu, biaya solar dari mana? Kemudian kalau ada santri kena Ispa, bagaimana dengan penangannya. Maka, saya berpikir solusinya adalah melalui penetapan Desa Otonomi Khusus," tuturnya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Pempek yang Enak di Kabupaten Kebumen, Pempek Sakha dan Pempek 10 Ulu Memang Mantul

"Dengan ditetapkannya Desa Otonomi Khusus maka desa tersebut mendapat perlakuan berbeda dengan desa yang lain. Harus ditangani secara khusus. Kemudian, adanya dana desa tambahan dan ada pendamping khusus," tutur Muhammad Sidkon DJ yang juga Ketua Pansus Perda Pesantren Jawa Barat.

Dijelaskan, Desa Otonomi Khusus tidak mesti desa yang terdapat pondok pesantren. Parameternya lebih luas. Bisa juga desa yang terdapat banyak home industri yang imbasnya pada masalah lingkungan, kesehatan dan sebagainya.

"Seperti di Trusmi, itu juga bisa masuk Desa Otonomi Khusus. Karena, di sana banyak perajin batik, sehingga harus ada pelayanan dari pemerintah desa yang berkaitan dengan sampah, limbah produksi batik, pelayanan kesehatan dan lainnya," ujar Muhammad Sidkon.

Baca Juga: TPID Ciayumajakuning Studi Banding ke Daerah Lombok Provinsi NTB: Perkuat Pengendalian Inflasi di Daerah

Karena, untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat maka yang paling berperan adalah desa. "Dengan Desa Otonomi Khusus, pelayanan desa bisa masuk ke pesantren, ke perajin, home industri untuk melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Misal, soal sampah setiap dua hari kali diambil. Lalu, petugas yang mengambil dibayar dari desa. Kemudian, soal kesehatan bisa dibentuk semacam Puskesmas Pembantu," katanya.

Soal gagasan pembentukan Desa Otonomi Khusus, lanjut Muhammad Sidkon, sudah ia sampaikan ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) Provinsi Jawa Barat. Gagasan itu akan ditindaklanjuti dengan riset.

Juga riset tentang implementasi Perda Pesantren. Karena, Jawa Barat adalah daerah yang memiliki Perda Pesantren pertama secara nasional, sehingga implementasinya harus menjadi percontohan daerah lain.

Baca Juga: USP Menempati Urutan 1 Seleksi UKK Calon Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan, Disusul Erwin dan Rohendi

"Saya berharap pada anggaran perubahan, BP2D sudah mulai melakukan riset sehingga gagasan ini bisa menjadi program dalam RABPD 2024. Anggarannya bisa bersumber dari pemprov maupun kabupaten," tutur politisi yang juga Sekretaris Dewan Syuro PKB Jawa Barat.***

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler