Mahfud MD Menyebut Makin Banyak Pejabat Takut Diusut KPK, Pengamat Hukum: Jokowi Jangan Ternak Koruptor

4 Desember 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi hukum dan keadilan. /

KABARCIREBON - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 Mahfud MD singgung semakin banyaknya pejabat tersandera perbuatan buruk sehingga yang bersangkutan dihantui rasa was-was yang sewaktu-waktu dikejar lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK).

Adanya dugaan korupsi "pejabat ketakutan" tersebut dapat dikelompokan pada dua jenis,

Pertama, dugaan kasus yang sama sekali belum tercium KPK.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Seblak yang Enak di Kota Jakarta Pusat, Coba Cicipi Seblak Ngambek dan Seblak Mewek

Kedua, dugaan kasus yang sudah diketahui KPK, namun karena situasi tertentu, dugaan tersebut tidak jadi untuk diusut tuntas.

Pengamat Hukum dan Dosen Universitas Taman Jagakarsa, Dr.Edi Hardum mengatakan, ada tiga penyebab antirasuah tersebut tidak mengusut dugaan korupsi yang telah terendus.

Pertama, adanya intervensi presiden, pasalnya kemungkinan para pelaku merupakan pendukung presiden.

"Dugaan seperti ini jika dikaitkan dengan pengakuan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo bahwa Presiden Jokowi meminta agar menghentikan kasus E-KTP Setya Novanto, ada benarnya juga," kata Edi dalam keterangannya kepada kabarcirebon.com pada Senin, 4 November 2023.

Yang kedua, lanjut dia, presiden diduga "menternak" terduga kasua korupsi tersebut untuk dimainkan demi kepentingan politik tertentu.

Sehingga, imbasnya mereka tidak dapat mengkritisi dan bertolak belakang dengan pendapat presiden, khawatir yang bersangkutan sewaktu-waktu kasusnya diusut.

"Untuk dugaan seperti ini akan semakin menguat pada saat banyak Parpol menyetujui Putra Presiden Gibran yang nihil pengalaman untuk maju dalam Pilpres bersama Prabowo," kata Edi.

Mengenai yang ketiga, lanjut Edi lagi, tidak adanya ketegasan dari pimpinan Polri maupun Kejaksaan.

Edi juga menduga, Kapolri dan Jaksa Agung telah ditekan oknum DPR maupun pimpinan Parpol pendukung presiden itu sendiri.

"Karena itu, Jaksa, Polri dan KPK yang tugas utamanya menegakkan hukum berada di bawah kekuasaan eksekutif. Pemegang kekuasaan tertinggi di eksekutif adalah Presiden," paparnya.

Sementara itu, Mahfud MD menyinggung para pejabat yang tersandera dan takut dikejar KPK dalam acara Silaturahmi dan Deklarasi Dukungan kepada Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pondok Pesantren Sulaiman Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (2/12/2023).

“Sekarang kan banyak pejabat itu kalau sudah mau keluar, takut. Karena dia rusak di dalam. Sudah keluar, takut dikejar KPK,” ungkap cawapres pendamping Ganjar Pranowo itu.

Menurut Mahfud, negara ini rusak karena banyak pejabat yang seperti ini, pejabat yang tersandera oleh pebuatan buruk mereka sendiri.***

Editor: Epih Pahlapi

Tags

Terkini

Terpopuler