Berikut Ini Jadwal dan 4 Lokasi SAMSAT Keliling Januari 2024 untuk Kabupaten Sumedang

10 Januari 2024, 05:00 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling /PMJ

KABARCIREBON - Sat Lantas Polres Sumedang pada Januari 2024 menyediakan layanan Samsat Keliling bagi warga Kabupaten Sumedang yang ditempatkan pada 4 lokasi yang telah ditentukan.

Samsat Keliling dalam memudahkan bagi para wajib pajak dalam hal pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas (SWDKLL).

Berikut ini 4 lokasi jadwal Samsat Keliling Kabupaten Sumedang:

Baca Juga: Kabupaten Kuningan Dilanda Longsor di Sejumlah Desa, Kabupaten Cirebon Siaga Bencana Alam

-Rabu, 10 Januari 2024 Samsat Keliling ditempatkan di Desa Ujung Jaya

-Kamis, 11 Januari 2024 Samsat Keliling ditempatkan di Alun-alun Cimalaka

-Jumat, 12 Januari 2024 Samsat Keliling ditempatkan di Gerbang Perumahan SBG Cimanggung

Baca Juga: Sesar Aktif dan Proses Pembentukan Gunung, Seperti Apa Awal Mulanya? Simak Penjelasan Ini

-Sabtu, 13 Januari 2024 Samsat Kelilng ditempatkan di Pertigaan Wado dan depan Asia Plaza

Waktu operasional: mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB

Syarat pengajuan:

Baca Juga: Soal Penyebab Gempa Sumedang, Ini Temuan Badan Geologi dan BMKG, Sudah Saatnya Bangun Rumah Tahan Gempa

-Berkas STNK Asli

-Kartu Identitas Asli berupa e-KTP

-Fotocopy kedua dilampirkan di atas sebanyak 2 lembar (STNK/KTP)

Baca Juga: Wacana Penghapusan PPLPD, Mantan Kabid Olahraga Kuningan Sewot dan Minta Tidak Dihilangkan

Prosedur Perpanjangan STNK Tahunan:

-Pastikan masa berlaku STNK belum habis

-Pastikan data pemilik yang tertera pada STNK,BPKB dan KTP sama

Baca Juga: Ini 20 Alamat Apotek yang Siap Melayani Warga Kabupaten Karawang, Ada Pilihan Apotek Sakina dan Apotek Kresna

-Datang ke petugas dan ambil formulir kemudian mengisinya

-Lampirkan berkas STNK lama beserta fotocopy sebanyak 2 lembar

-Lampirkan kartu identitas berupa e-KTP asli 2 lembar fotocopy

Baca Juga: Pj Ketua DWP Jabar Lakukan Pembinaan Pada Kepengurusan dan Anggota DWP Kuningan.

-Kendaraan yang akan kena pajak dipastikan tidak memiliki tunggakan/keterlambatan pajak tahunan.***

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Satlantas Polres Sumedang

Tags

Terkini

Terpopuler