Sementara itu, KPK telah resmi meningkatkan status Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidiakan KPK.
"Dalam penyelidikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo pada saat ini statusnya sudah ditetapkan ketahap penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Baca Juga: SMPN 7 Kota Cirebon Juara Umum S3C Tingkat Jabar
Sekalipun demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan menjadi dasar peningkatan status Rafael Alun Trisambodo tersebut.***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.