Rafael Alun Trisambodo: Mulai dari Rekening Gendut Rp500 Miliar, Pembekuan hingga Penyelidikan KPK

- 7 Maret 2023, 21:15 WIB
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orangtua dari Mario Dandy tersebut selama kurang lebih delapan jam terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orangtua dari Mario Dandy tersebut selama kurang lebih delapan jam terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

Sementara itu, KPK telah resmi meningkatkan status Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidiakan KPK.

"Dalam penyelidikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo pada saat ini statusnya sudah ditetapkan ketahap penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga: SMPN 7 Kota Cirebon Juara Umum S3C Tingkat Jabar

Sekalipun demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan menjadi dasar peningkatan status Rafael Alun Trisambodo tersebut.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah