BPKH Minta KBIHU Ikut Sosialisasi Biaya Haji

- 6 Maret 2023, 20:31 WIB
BPKH menggelar diskusi publik dengan tema pengelolaan  keuangan haji yang berkeadilan, berkelanjutan dan penguatan ekosistem Perhajian Indonesia melalui pembimbing haji dan KBIHU  di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat,  Senin (6/3/2023)
BPKH menggelar diskusi publik dengan tema pengelolaan keuangan haji yang berkeadilan, berkelanjutan dan penguatan ekosistem Perhajian Indonesia melalui pembimbing haji dan KBIHU di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/3/2023) /Kabar Cirebon/ Istimewa/

KABARCIREBON- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar diskusi publik dengan tema pengelolaan keuangan haji yang berkeadilan, berkelanjutan dan penguatan ekosistem Perhajian Indonesia melalui pembimbing haji dan KBIHU di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/3/2023)

Dalam diskusi tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah secara daring sekaligus memberikan sambutan. 

 Fadlul mengatakan pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kinerja keuangan agar dapat memberikan nilai manfaat yang optimal. Serta dengan senantiasa menjaga prinsip-prinsip syariah, kehati-hatian, nirlaba, transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Habib Lutfi: Merah Putih Tidak Bisa Digoyah

Seperti diketahui, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26. Komposisi BPIH pun terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%). Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

Oleh karena itu, Ia mengajak kepada para pembimbing haji dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk ikut mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada jemaah tunggu terkait biaya haji yang berkeadilan dan berkelanjutan. 

Penggunaan nilai manfaat ini dalam struktur pembiayaan BPIH ke depan, perlu memperhatikan aspek keadilan dan keberlanjutan. Hal ini dikarenakan nilai manfaat dari hasil pengolahan BPKH bukan hanya milik haji yang berangkat pada tahun berjalan, namun juga merupakan milik dari 5,3 juta jemaah haji tunggu. 

Baca Juga: 36 Bacalon DPD Jabar Masih Belum Memenuhi Syarat

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x