Kemendikbud Batalkan Penempatan 3.043 Pelamar PPPK Guru, Ini Link Pengumumannya

- 8 Maret 2023, 11:53 WIB
Ilustrasi Pelamar P1 yang batal dapat penempatan pada seleksi PPPK guru 2022
Ilustrasi Pelamar P1 yang batal dapat penempatan pada seleksi PPPK guru 2022 /InfoPublik.id/

KABARCIREBON - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) RI membatalkan penempatan 3.043 pelamar prioritas 1 pada seleksi guru ASN-PPK tahun 2022.

Informasi yang dihimpun Kabar Cirebon, Rabu, 8 Maret 2023, pembatalan itu diumumkan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 Tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK tahun 2022.

Baca Juga: Herman Khaeron Distribusikan 210 Gerobak Wirausaha

Pengumuman itu dikeluarkan di Jakarta, 1 Maret 2023 ditandatangani Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru yakni Prof. Dr. Nunuk Suryani M.Pd.

Adapun inti dari pengumuman itu yakni telah dilakukan verifikasi kembali menyusul adanya sanggahan oleh pelamar prioritas 1 (P1).

Sehingga, berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.

Baca Juga: BMKG Memprediksikan Gerhana Matahari Hibrid Akan Terjadi pada 20 April 2023: Yuk Mari Kita Amati

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," demikian pengumuman itu.

Terhadap keadaan ini, bagi pelamar yang ingin mempertanyaan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan guru PPPK pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact.

Dengan adanya pengumuman tersebut, nama-nama yang terlampir dalam daftar dibatalkan penempatannya.

Baca Juga: Ngaji Nisfu Syaban, Buya Yahya Buka Rahasia Sukses Jalani Ibadah Puasa Bulan Ramadan, Simak Penjelasannya

Adapun link pengumumannya anda bisa klik link ini, Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 pada Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022.

Demikian informasi perkembangan tentang seleksi guru ASN PPPK tahun 2022. Semoga bermanfaat.***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x