Info Seleksi Magang ke Jepang, Besarnya Tunjangan, Masa Kerja, dan Persyaratan

- 9 Maret 2023, 12:28 WIB
Program magang ke Jepang tahun 2023, syarat dan besarnya tunjangan.
Program magang ke Jepang tahun 2023, syarat dan besarnya tunjangan. /Kabar Cirebon/screenshot pengumuman program magangn ke Jepang dari Disnakertrans Jawa Barat./

c. Berijazah SLTA umum/sederajat, Diploma/Sarjana Non Teknik, harus ditambah dengan Sertifikat Latihan Kerja dari BLK/LPKS minimal 160
jam pelajaran dengan jurusan: Bangunan, Permesinan, Teknik Listrik, Teknik Elektronika, Teknik Industri, Mekanisasi Pertanian,Pengelasan, Teknologi Informasi (hardware), Otomotif, Teknik Kimia dan jurusan lain yang dinilai Tim Seleksi memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemagangan di luar negeri (Jepang), atau pengalaman kerja di bidang teknik tersebut di atas, minimal 6 (enam) bulan

4. Tidak memiliki cacat fisik, yang meliputi:

a. Tato/bekas tato
b. Tindik/bekas tindik
c. Bekas patah tulang
d. Bekas operasi (kecuali bekas operasi usus buntu dan hernia yang
sudah lebih dari 1 tahun)
e. Gigi rusak meliputi ompong di depan, ompong lebih dari 3 gigi
geraham, gigi seri palsu/bukan permanen, susunan gigi tidak
beraturan, gigi berlubang maksimal 3 gigi, dan kelainan gigi lainnya.
f. Tuli
g. Hernia
h. Penyakit kulit
i. Kaki semper, kaki bentuk “O”, kaki bentuk “X”
j. Disfungsi organ tubuh
k. Tanda lahir di muka dengan diameter lebih dari 1 cm
l. Buta warna (total / parsial)
m. Berkacamata, mata silindris

Baca Juga: Sidang Isbat Awal Ramadan 1444 H Rabu 22 Maret 2023. Kemenag RI Sebar 124 Titik Pantuan Hilal, Ada di Cirebon

5. Calon yang mendaftar dibatasi hanya yang berdomisili di wilayah Jawa Barat minimal 2 (dua) tahun, yang dibuktikan dengan KTP, KK, dan ijazah terakhir.

6. Telah menerima minimal 1 (satu) kali vaksin COVID-19.

PERSYARATAN ADMINISTRASI PESERTA PEMAGANGAN LUAR NEGERI TAHUN 2023

1. Surat Lamaran bermaterai cukup

2. KTP (Jawa Barat), Kartu Keluarga (KK), Kartu Kuning (AK-1), Akte Kelahiran

3. Ijazah (STTB) dari SD sampai terakhir

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: Disnakertrans Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x