Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Johnny G Plate Jalani Pemeriksaan Pertama di Kejaksaan Agung, Ada 5 Tersangka

- 24 Mei 2023, 12:01 WIB
Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka kasus dugaan korupsi BTS, ingat lagi nasib PT RADNET yang dulu pernah juga mengerjakan proyek pengembangan internet tahun 2010
Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka kasus dugaan korupsi BTS, ingat lagi nasib PT RADNET yang dulu pernah juga mengerjakan proyek pengembangan internet tahun 2010 /kejaksaan.go.id

Baca Juga: Mahfud MD Persilakan BPKP Periksa Dokumen Proyek, Ternyata Harga Tower BTS Segini, Kasus Korupsi Kominfo

1. Anang Achmad Latief (AAL), Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kemenkominfo.

2. Galumbang Menak Simanjuntak (GMS), Direktur PT MORA Telematika Indonesia (MTI).

3. Yohan Suryanto (YS), tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV-UI).

4. Mukti Alie (MA), PT Huawei Tech Investment.

5. Irwan Heryawan (IH), Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Baca Juga: Sekarang Cenderung Melonjak, Harga Sejumlah Komoditas Pangan di Kabupaten Majalengka Tidak Stabil

"Pemeriksaan ini untuk menguatkan sangkaan yang telah ditetapkan penyidik. Juga untuk memperkuat struktur hukum soal dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI," tutur Ketut Sumadana.

Seperti diketahui Kejakgung menjadikan Menkominfo Johnny G Plate yang juga Sekertaris Jendral (Sekjen) Partai Nasdem, sebagai tersangka, bersama lima lainnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x