1. Anang Achmad Latief (AAL), Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kemenkominfo.
2. Galumbang Menak Simanjuntak (GMS), Direktur PT MORA Telematika Indonesia (MTI).
3. Yohan Suryanto (YS), tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV-UI).
4. Mukti Alie (MA), PT Huawei Tech Investment.
5. Irwan Heryawan (IH), Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Baca Juga: Sekarang Cenderung Melonjak, Harga Sejumlah Komoditas Pangan di Kabupaten Majalengka Tidak Stabil
"Pemeriksaan ini untuk menguatkan sangkaan yang telah ditetapkan penyidik. Juga untuk memperkuat struktur hukum soal dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI," tutur Ketut Sumadana.
Seperti diketahui Kejakgung menjadikan Menkominfo Johnny G Plate yang juga Sekertaris Jendral (Sekjen) Partai Nasdem, sebagai tersangka, bersama lima lainnya.