Sementara, sejumlah kelompok masyarakat lain yang tidak bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti Kartu Prakerja adalah sebagai berikut ini;
-Pejabat negara,
-Pimpinan dan anggota DPRD,
Baca Juga: Sosialisasikan Budaya Hidup Sehat, Masyarakat Antusias Ikuti Sicita
-Aparatur Sipil Negara,
-TNI/POLRI,
-Kepala desa dan perangkat desa,
-Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah.
Tips Lolos Tes Prakerja Gelombang 59