Mau Tahu Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023? Tidak Lolos, Berikut Langkah Pengajuan Sanggah di SSCASN BKN

- 17 Oktober 2023, 05:00 WIB
Cek Penyebab Tak Lolos Seleksi Administrasi 2023 dan Cara Ajukan Sanggah
Cek Penyebab Tak Lolos Seleksi Administrasi 2023 dan Cara Ajukan Sanggah /bkn.go.id/

KABARCIREBON - Hasil pengumuman seleksi administrasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 resmi diumumkan pada Minggu - Rabu besok, 15 -18 Oktober 2023.

Sedangkan untuk pengumuman seleksi administrasi CPNS 2023 tersebut akan diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), paska dilakukannya perpanjangan masa pendaftaran.

Baca Juga: Sambut Putusan MK, Pemuda Indramayu: Kado Istimewa

Karena itu, bila pelamar tidak lolos dan menyatakan keberatan atas hasil seleksi administrasi CPNS 2023 dapat melakukan sanggah.

Berikut ini beberapa langkah pelamar untuk dapat melihat hasil seleksi administrasi melaluilaman SSCASN:

1.Akses laman https://sscasn.bkn,go.id/.

Baca Juga: Data Tidak Valid, Jumlah Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Cirebon Simpang Siur!

2.Pilih menu Masuk

3.Masukan NIK atau password yang digunakan untuk mendaftar

4.Setelah itu, akan muncul tampilan Rusume Pendaftaran

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Ngetop di Sukomoro Nganjuk, Bakso Cah Ayu dan Bakso Suci Memang Mantul

5.Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CASN 2023, muncul nontifikasi "Selamat Anda lulus syarat tahap adminsitrasi berkas".

6.Sedangkan, bagi peserta dinyatakan tidak lolos, akan muncul pemberitahuan "Mohom maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi intansi yang dilamar

Peserta dapat melakukan sanggah mulai 17 -19 Oktober 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga: Meski Menderita Sakit, Kania Siswi SMAN 5 Cirebon Ini Tetap Semangat Belajar Daring

1.Sanggahan bisa diajukan peserta melalui laman Sistem Seleksi SSCAN atau melalui https://sscasn.bkn.go.id/.

2.Pihak panitia seleksi berhak untuk menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar

3.Pihak panitia intansi memiliki hak menerima alasan sanggah dengan syarat keselahan bukan dari pelamar

Baca Juga: Ratusan Pemuda di Kabupaten Cirebon Gelar Temu Syukur Terkait Putusan MK

4.Bila sanggah dari pelamar diteruma, panitia seleksi wajib mengumukan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah

Berikut ini cara sanggah terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2023:

1.Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/lakukan login ke akun SSCASN BKN

Baca Juga: Punya Wajah Baru, Artha Spa Aston Cirebon Kini Hadir Bernuansa Bali

2.Untuk pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleskdi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ditampilkan alasannya

3.Setelah itu, pilih tombol Ajukan Sanggah

4.Isi form sanggah disertai dengan alasan sanggah dan unggah beberapa dokumen sebagai bukti pendukung.***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: BKN SSCASN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x