KABARCIREBON - Pemerintah Kabupaten Sumedang menetapkan 7 hari status tanggap darurat sejak terjadinya gempa bumi. Kini, pemerintah daerah fokus melakukan pendataan terkait kerusakan yang ditimbulkan, terutama terkait kerusakan rumah warga.
Untuk sementara, warga terdampak gempa bumi dievakuasi di tenda yang representatif. Pemerintah daerah juga melakukan pendataan rumah-rumah warga yang mengalami rusak berat, dan ringan. Kemudian, sambil pendataan, pemda juga telah menyiapkan dapur umum di beberapa lokasi.
"Hari ini, kami sudah menetapkan Sumedang dalam status tanggap darurat bencana. Ini untuk memudahkan dalam penanganan dan dukungan anggaran membantua warga yang terkena bencana," ujar Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman kepada wartawan di Sumedang.
Baca Juga: Pj Bupati Kuningan Bersama Sekda Melewatkan Malah Tahun Baru di Gunung Ciremai
Sejauh ini, pihaknya sudah menerjunkan tim teknis untuk assessment di tiga kecamatan terdampak yakni Kecamatan Cimalaka, Sumedang Utara dan Sumedang Selatan.
"Agar bisa diputuskan dengan cepat mana saja rumah-rumah yang bisa ditempati kembali dan yang tidak aman, tentu saja kami siapkan tempat evakuasi yang representatif," katanya.
Untuk tenda dan dapur umum, kata Herman, pihaknya sudah menyiapkan di beberapa lokasi. Herman memastikan, penanganan dampak gempa akan ditangani secara maksimal dengan prioritas adalah keselematan warga.
Baca Juga: BAZNAS Kuningan Salurkan Dana Kemanusian Bagi Rakyat Pelestina
Berdampak Signifikan