Terlengkap, Jadwal dan Lokasi SAMSAT Keliling Bekasi Januari 2024 Ada di 8 Tempat

- 15 Januari 2024, 04:50 WIB
Jadwal Samsat Keliling Bekasi Hari Ini
Jadwal Samsat Keliling Bekasi Hari Ini /Bapenda Jabar

KABARCIREBON -Membayar pajak kendaraan tahunan bagian kewajiban bagi para pemilik kendaraan, baik roda empat dan roda dua.

Oleh karenanya, dalam turut membantu masyarakat yang akan memperpanjang pajak tahunan kendaraan bermotor, Sat Lantas Polresta Bekasi menghadirkan layanan Samsat Keliling yang ditempatkan di beberapa tempat yang telah dientukan.

Samsat Keliling untuk memudahkan para wajib pajak pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Baca Juga: PDIP Unggul Untuk DPRD Kuningan tapi Pemilih ke Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Hanya 44,4 Persen Saja

Berikuti ini jadwal Samsat Keliling Kota Bekasi Januari 2024:

-Samsat Keliling, ditempatkan di Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Bekasi dengan waktu operasional mulai Selasa-Rabu, pukul 09.00 S/d 17.00 WIB

-Samsat Corner MPP Plaza Cibubur, berlokasi di RT/RW/001/003, Jatikarya, Kec.Jatisampurna, Kota Bekasi dengan waktu operasional mulai Senin-Sabtu, pukul 08.00-14.00 WIB dan 15.00-19.00 WIB

Baca Juga: Inspirasi Bisnis Susi Puryanti, Brand Usaha Sukses Sampai Dijiplak Kompetitor

-Samsat Corner Mall Pelayanan Publik, di Jl.Rayakalimanggis No.16 Jatikarya, Kec.Jatisampurna, Kota Bekasi dengan waktu operasional mulai Senin-Jumat, pukul 08.00-14.00 WIB dan 15.00-19.00 WIB, Sabtu 08.00-11.00 WIB

-Samsat Outlet Bekas di Jl.Harapan Indah No.77, Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi dengan waktu operasional mulai Senin-Sabtu, pukul 08.00-14.00 WIB

-Samsat Bekasi, di Jl.Ir.H.Juanda No.302, Margahayu, Kec.Bekasi Tim, Kot Bekasi waktu operasional mulai Senini-Jumat, pukul 08.00-14.00, Sabtu mulai pukul 08.00-13.00 WIB

Baca Juga: Dampak El Nino Masih Terasa, Petani di Kabupaten Cirebon Belum Bisa Tanam Padi

-Kantor Samsat Keliling Kota Bekasi, di Jl.Rw.Tembaha IV Ni.4, Marga Jaya, Kec.Bekasi Selatan, Kota Bekasi waktu operasiona setiap Senin-Jumat, pukul 08.00-13.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00-13.00 WIB

-Samsat Harapan Indah, di Jalan Harapan Indah Blk.SS 22 No.7, Pejuang Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, waktu operasional Senin-Jumat, pukul 08.00-14.00 WIB, Sabtu mulai pukul 08.00-10.00 WIB

-Samsat Altenatif Keliling Cikarang, di Pasar Bersih, Jayamukti, Kec.Cikrang Pusat Bekas waktu operasional Senin-Rabu, pukul 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Puluhan Jurnalis Ikuti Media Gathering Bersama Politisi Rinna Suryanti

Syarat pengajuan:

-Berkas STNK Asli

-Kartu Identitas Asli berupa e-KTP

Baca Juga: Nekad, Caleg DPR RI dari PAN Ini Pasang Baliho Bergambar Dirinya Bersama Ganjar di Depan Kantor PAN

-Fotocopy kedua dilampirkan di atas sebanyak 2 lembar (STNK/KTP)

Prosedur Perpanjangan STNK Tahunan:

-Pastikan masa berlaku STNK belum habis

Baca Juga: Sabulangbentor: Beda Pilihan Ulah Dianggap Musuh

-Pastikan data pemilik yang tertera pada STNK,BPKB dan KTP sama

-Datang ke petugas dan ambil formulir kemudian mengisinya

-Lampirkan berkas STNK lama beserta fotocopy sebanyak 2 lembar

Baca Juga: 175 Jemaah Calon Haji KBIHU Syiarul Islam Kuningan Gelar Simulasi Manasik Haji

-Lampirkan kartu identitas berupa e-KTP asli 2 lembar fotocopy

-Kendaraan yang akan kena pajak dipastikan tidak memiliki tunggakan/keterlambatan pajak tahunan.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Polresta Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah