Ayah Pegi Setiawan Dilaporkan ke Polda Jabar, Ini Respon Dedi Mulyadi

- 21 Juni 2024, 16:22 WIB
Kang Dedi Mulyadi (kiri) saat berbincang-bincang dengan Rudi Irawan, ayah dari tersangka Pegi Setiawan.*
Kang Dedi Mulyadi (kiri) saat berbincang-bincang dengan Rudi Irawan, ayah dari tersangka Pegi Setiawan.* /Kabar Cirebon/Youtube Kang Dedi Mulyadi/

KABARCIREBON - Ayah tersangka Pegi Setiawan, Rudi Irawan dilaporkan ke Polda Jabar. Dedi Mulyadi yang mendalami kasus Vina Cirebon, agak terkejut. Mantan Bupati Purwakarta itu pun berbincang banyak dengan Rudi Irawan terkait laporan dirinya ke Polda Jabar.

Informasi yang dihimpun Kabar Cirebon, Rudi Irawan dilaporkan ke Polda Jabar karena mengubah identitas. Karena mengubah identitas itulah, ayah Pegi Setiawan dilaporkan ke polisi.

Bahkan, ketika anaknya, Pegi Setiawan ditangkap terkait kematian Vina dan Eky, Rudi Irawan justru mengahadapi masalahanya sendiri.

Baca Juga: Perda yang Jadi Dasar Kenaikan PBB akan Direvisi Setelah Anggota DPRD Periode Baru Dilantik

Rudi Irawan kini tengah persiapan menghadapi pemeriksaan di Polda Jabar. Roni Efendi Sembiring, melaporkannya dengan dugaan pemalsuan identitas atau administrasi kependudukan.

Rudi Irawan sendiri mengubah identitas semata-mata untuk keperluan menikahi seorang janda, masalah hidup biasa yang terjadi pada banyak orang.

Namun kini justru menimbulkan masalah. Terutama ketika anaknya, Pegi Setiawan ditangkap Polda Jabar dengan tuduhan terkait kematian Vina dan Eky.

Baca Juga: Kucing Conan Mendapat Tugas Sebagai Satpam Supermarket Mandaluyong, Dia Memeriksa Barang Bawaan Pengunjung

Bertemu Kang Dedi Mulyadi (KDM), Rudi membenarkan kalau dia telah mengubah identitasnya pada sekitar tahun 2008.

Hal itu ia lakukan demi menikahi seorang janda anak empat yang dikenalnya di Bandung saat menekuni pekerjaan sebagai mandor kuli bangunan. Jauh sebelum peristiwa kematian Vina dan Eky di tahun 2016.

Rudi sebenarnya masih memiliki istri sah di Cirebon, bernama Kartini yang tidak lain ibu kandung Pegi Setiawan.

Baca Juga: Wujudkan Pemilu Aman dan Damai Pemkab dan ICMI Gelar Deklarasi Majalengka Anteng di Pilkada Serentak 2024

Namun, karena berniat menikahi seorang janda bernama Tuti Jubaedah di Bandung, ia harus ganti nama. Rudi menikahi Tuti secara diam-diam. Dan ia meminta bantuan seseorang untuk mengurus semuanya.

“Saya nembak, tahu beres semuanya ke lebe. Karena gak bisa pakai nama Rudi jadi pakai nama kakak saya A Saprudi. Jadi sekarang KK, KTP mengikuti buku nikah namanya A Saprudi,” ujarnya.

Atas hal tersebut ia memiliki dua identitas. Pertama atas nama Rudi Irawan berdomisili Cirebon yang di dalam KK-nya terdapat nama Pegi Setiawan sebagai anak, kedua A Saprudi berdomisili di Bandung yang ia gunakan sejak menikah kedua kalinya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Batagor yang Terdekat di Kota Serang, Batagor Mang Ujang dan Batagor Kang Rangga Layak Dicoba

Ia memastikan mengubah identitas tidak ada kaitannya dengan kasus yang menimpa sang anak yang kini sama-sama ditangani oleh Polda Jabar.

“Gak ada kaitannya (dengan Pegi), tujuannya hanya untuk menikah dengan Tuti Jubaedah. Apalagi itu kan diubahnya pada sekitar 2008 atau 2009,” katanya.

Saat disinggung soal Pegi yang juga disebut mengubah identitas, Rudi kembali memastikan itu tidak ada. Panggilan Robi yang disematkan pada Pegi bertujuan agar istri barunya tidak tahu bahwa itu adalah anaknya.

Baca Juga: Survei Litbang Kompas: TNI-Polri Jadi 2 Lembaga dengan Citra Positif Teratas

“Waktu awal saya bilang (Pegi) keponakan bukan anak. Bukan untuk menyembunyikan identitas,” ucapnya.

Kang Dedi Mulyadi menilai apa yang dilakukan ayah Pegi memang salah dan sudah diatur dalam undang-undang. Meski begitu ia pun yakin kepolisian akan sangat objektif dalam menangani kasus baru tersebut.

“Ini suratnya hanya klarifikasi, toh ini mengubahnya tahun 2008 tidak ada kaitannya dengan Pegi Setiawan. Nanti pemeriksaannya tinggal didampingi pengacara. Dan saya yakin polisi pasti objektif,” pungkas KDM.

Baca Juga: Tim Sepakbola U14 Berlaga di Kejurda Jawa Barat, Ketua Askot PSSI Kota Cirebon: Semoga Bisa Masuk Semifinal

Rencananya ayah Pegi akan menjalani pemeriksaan pada Jumat 21 Juni 2024 hari ini di Polda Jabar.*

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: Youtube Kang Dedi Mulyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah