Dedi Mulyadi Minta Preman Pembacok Pekerja Jembatan Cihambulu Menyerahkan Diri ke Polisi

27 Maret 2024, 22:18 WIB
Politisi Gerindra Dedi Mulyadi saat menceritakan peristiwa aksi preman yang melakukan pemalakan dan pembacokan terhadap pekerja Jembatang Cihambulu kepada aparat setempat.* /Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Politisi Gerindra, Dedi Mulyadi memberikan peringatan keras kepada preman yang menjadi pelaku pemalakan dan pembacokan pekerja Jembatan Cihambulu di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta segera menyerakan diri ke polisi.

Kang Dedi Mulyadi atau KDM yang merasa dirugikan karena pekerjanya jadi korban aksi premanisme tersebut, bahkan berinsiatif mencari informasi untuk mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.

Dari hasil penelusuran, Dedi Mulyadi kini telah mengetahui identitas dan alamat dua preman yang melakukan pemalakan dan pembacokan terhadap pekerja yang sedang memperbaiki Jembatan Cihambulu.

Baca Juga: 31 Tukang Bangunan Binaan ITP Cirebon Terima Sertifikasi Kompentensi

Kedua pelaku pemalakan dan pembacokan sendiri masih belum menyerahkan diri. Diduga bersembunyi di daerah lain karena takut kasusnya yang kini viral dan jadi perbincangan masyarakat luas.

"Saya coba telusuri keberadaan pelaku. Ternyata ada dua pelakunya. Ipin dan adik iparnya Ebit. Saya sudah tahu semuanya," tutur Kang Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta tersebut.

KDM mengaku sudah sempat menemui istri Ipin dan menemukan kontrakan Ebit yang tidak jauh dari rumah Ipin. Ipin dan Ebit telah kabur bersembunyi saat caleg DPR RI terpilih dari Partai Gerindra dengan suara tertinggi di Jawa Barat itu datang.

Baca Juga: Agus Mulyadi Disebut akan Maju di Pilwalkot Cirebon, Pengamat: Dilihat dari Kinerja Positifnya

KDM pun kembali ke rumah Ipin untuk menemui istrinya, Eneng. Saat ditanya Eneng mengaku hingga kini tak tahu keberadaan suami dan adiknya itu pasca aksi premanisme beberapa waktu lalu.

“Gak tahu, Pak, adik saya itu sama istri mudanya. Kan istrinya (pertama) kerja di Libya, dua anaknya dari kecil diasuh karena saya gak punya anak,” ucap Eneng.

Kepala Desa Cijunti Rohata Hardiana yang mendampingi KDM mengungkap fakta, Ipin dan Ebit adalah residivis kasus narkoba. Bahkan Ebit sudah dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama.

Baca Juga: Warga Kuningan yang Tengah Ngabuburit Dibagi 1.000 Paket Takjil dari Gerakan KITA

Pria yang akrab disapa Apih Rohata ini mengaku sudah resah dengan peredaran narkoba dan miras di kampungnya. Sebab ia sudah mendapatkan informasi berupa sejumlah video yang memperlihatkan anak usia SMP mengkonsumsi miras dan narkoba.

“Makanya setelah lebaran akan ada penyuluhan terutama bagi para orang tua agar tidak mudah dibohongi oleh anaknya. Sebab dimungkinkan mereka yang usia SMP sudah mulai pakai,” ucap Apih.

Dari informasi yang didapat Apih, anak-anak mulanya dicekoki miras dan narkoba jenis obat keras oleh teman geng di SMP. Selanjutnya hal itu menjadi kebiasaan yang berlanjut hingga kini.

Baca Juga: Pj Bupati Tunjuk Plt Kepala BKPSDM Majalengka, setelah Irfan Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Sumber barangnya kita belum tahu beli obat sama miras dimana. Yang jelas dari video-video itu mereka anak-anak SMP,” katanya.

KDM kaget dan cemas karena ternyata Desa Cijunti yang dulu dikenal berbudaya dan kreatif ternyata kini sudah disusupi barang haram yang mengancam generasi muda.

“Dari kasus ini saya tahu ada problem bahwa peredaran narkoba dan miras di sini sudah lumayan, termasuk di antaranya kedua pelaku (Ipin dan Ebit). Kemudian problem lainnya penggunanya umuran SMP,” ujar KDM.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Trafik pada Momen RAFI, Telkomsel Fokuskan Jaringan di 444 Titik Pusat Keramaian

Kang Dedi Mulyadi berharap pihak berwajib segera melakukan tindakan atas sejumlah fakta mengejutkan di balik kasus premanisme ini. Sebab jika tidak segera dicegah dikhawatirkan generasi muda desa akan semakin terpengaruh oleh hal negatif.

Tak hanya itu ia pun meminta kedua Ipin dan Ebit untuk segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang kini telah berjalan di Polres Purwakarta.

“Sekarang lebih baik segera ke Polres agar nanti saya bisa menyimpulkan apa sikap selanjutnya. Daripada panjang urusannya, ditangkap oleh anggota kepolisian, lebih baik menyerahkan diri,” tuturnya.***

Editor: Muhammad Alif Santosa

Tags

Terkini

Terpopuler