Rakor Bareng PKD, Panwascam Susukanlebak Siap Wujudkan Pemilu Berkualitas

- 20 Desember 2023, 14:14 WIB
Panwascam Susukanlebak, Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Selasa 19 Desember 2023.
Panwascam Susukanlebak, Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Selasa 19 Desember 2023. /Kabar Cirebon/Foto Ismail/

KABARCIREBON - Wujudkan Pemilu 2024 berkualitas dan berintegritas, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Susukanlebak, Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Selasa 19 Desember 2023.

Rakor terkait pengawasan tahapan kampanye dan distribusi logistik Pemilu tersebut, digelar di Dapoer Mbah yang bertujuan sebagai penguatan pengawasan dan pemahaman secara berkelanjutan kepada para PKD se-Kecamatan Susukanlebak.

"Pasalnya, PKD lah ujung tombak pengawasan saat ini. Untuk meningkatkan kapasitas SDM 13 PKD," kata Ketua Panwascam Susukanlebak, Bagya Robandi.

Baca Juga: Bukit Cinta dan Talaga Langit Tempat Wisata Memanjakan Pengunjung

Kegiatan tersebut telah diikuti oleh Panwascam, jajaran sekretariat dan seluruh PKD se-Kecamatan Susukanlebak dengan dihadiri oleh Narasumber Kapolsek Susukanlebak, Akp Sholeh Siswoyo.

Ia menjelaskan, berbagai kegiatan kampanye di wilayah Susukanlebak telah dilakukan oleh para kontestan calon legislatif. Tentunya, kata dia, sebagai pengawas pemilu yang lahir dari rahim Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 harus benar-benar mengawasi kegiatan kampanye sebagaimana dasar hukum pengawasan dalam Perbawaslu No. 11 Tahun 2023.

"Agar kampanye yang dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang ada yaitu PKPU No.15 dan 20 Tahun 2023," kata Bagya Robandi.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Seblak yang Ngetop di Padalarang Bandung Barat, Coba Cicipi Seblak AAL dan Seblak Pojok

Ia menegaskan, selama tahapan kampanye sudah banyak melakukan upaya-upaya pencegahan kepada caleg-caleg yang melakukan kampanye tidak sesuai dengan prosedur. Seperti kegiatan kampanye yang tidak ber-STTP hingga pencegahan kampanye di lembaga pendidikan.

Namun tidak menutup kemungkinan, setelah berbagai pengawasan dilakukan kedepannya justru akan jauh lebih sibuk terhadap aktivitas-aktivitas kampanye mendatang.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x