KPU Kabupaten Majalengka juga memperkenalkan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang akan menjadi bagian integral dari proses Pemilu 2024.
“Ini untuk memastikan kesiapan para petugas pemungutan dan penghitungan suara dalam menggunakan teknologi baru," ungkapnya.(Tati Purwati/Kabar Cirebon)***