Giliran Masyarakat Cirebon Desak Presiden Jokowi Tidak Salahgunakan Kekuasaan untuk Kepentingan Putranya

- 12 Februari 2024, 07:03 WIB
Masyarakat Cirebon yang mewakili unsur tokoh masyarakat, tokoh lintas agama, akademisi dan aktivis Cirebon Peduli Bangsa membuat petisi, di Moza Cafe Sumber, Rabu (7/2/2024).
Masyarakat Cirebon yang mewakili unsur tokoh masyarakat, tokoh lintas agama, akademisi dan aktivis Cirebon Peduli Bangsa membuat petisi, di Moza Cafe Sumber, Rabu (7/2/2024). /Ismail Kabar Cirebon /

"Oleh karena itu, kami sebagai warga negara yang peduli, dengan ini menyampaikan petisi kami," ungkapnya.

Baca Juga: Cerita Penjual Mukena Raih Penghargaan di Shopee Super Awards 2023 Berkat Live Streaming

Petisi yang dimaksud, kata Rosidin, pertama, mengimbau Presiden Republik Indonesia untuk bersikap dan bertindak sebagai negarawan yang menjunjung tinggi nilai, moral, dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila, serta mengingat kembali sumpah dan janjinya sebagai Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Kedua, meminta Presiden Republik Indonesia dan para pejabat publik lainnya agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan fasilitas serta sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis kampanye pemilu," katanya.

Selanjutnya, meminta seluruh lembaga negara dan para pejabat publik seperti menteri, Gubernur, Bupati/Walikota dan Kepala Desa untuk tetap komitmen dalam menegakkan etika kehidupan berbangsa sebagaimana diatur dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

Baca Juga: Jelang Pemilu, Cek Yuh Jadwal dan Lokasi SAMSAT Keliling Kabupaten Cirebon 12-17 Februari 2024

Kemudian, mengimbau TNI/Polri, KPU/Bawaslu dan aparatur birokrasi di semua tingkatan agar menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 ini demi menghasilkan kualitas Pemilu yang jujur, adil dan beradab.

Pihaknya juga mendesak agar pemberian bantuan sosial (bansos) ditunda hingga setelah Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif selesai pada 14 Februari 2024. "Untuk mencegah penyalahgunaan dan menghindari anggapan publik bahwa bansos digunakan untuk kepentingan politik," ungkap Rosidin.

Selanjutnya, kata dia, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan hak pilih serta mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024 agar berjalan sesuai aturan yang berlaku, serta terwujudnya pemilu yang jujur, adil dan berintegritas, sebagai wujud pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga: Atlet Paralayang Putri Asal Majalengka Ikuti Kejuaraan Internasional di Thailand

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah