Jelang Pulang, Jemaah Haji Laksanakan Thawaf Wada

- 21 Juli 2022, 21:38 WIB
 JUTAAN umat Islam tengah melaksanakan shalat wajib di depan kakbah yang merupakan kiblat umat muslim di dunia.* Jejep/KC
JUTAAN umat Islam tengah melaksanakan shalat wajib di depan kakbah yang merupakan kiblat umat muslim di dunia.* Jejep/KC

Sedangkan pengertian thawaf wada ini merupakan bagian dari wajib haji, sehingga yang meninggalkanya bisa terkena dam isaah (menyembelih kambing). Terkecuali bagi wanita yang sedang haid atau nifas, dan itu tidak ada waktu menunggu sampai haid berakhir.

"Tawaf wada merupakan tawaf yang dilakukan dalam urutan terakhir yang dilakukan pada saat jemaah melaksanakan haji. Tawaf ini hukumnya wajib karena bagi jemaah haji yang tidak bisa melakukannya diharuskan membayar dam atau denda dengan menyembelih kambing," tukasnya.

Mengenai adab dan ketentuan dalam melaksanakan thawaf wada, lanjut dia, harus bersih dari hadast besar dan kecil. Kemudian mengelilingi Kakbah tujuh kali putaran berawal dari hajar aswad dan berakhir di hajar aswad. Saat thawaf wada tidak dilanjut salat sunnah mutlak, tidak melakukan sa'i. Selain itu jemaah yang usai melaksankan thawaf wada tidak keluar Masjidil Haram dengan cara berjalan mundur atau menunduk.

"Usai melaksanakan thawaf jemaah tidak diperkenankan hadir di lingkungan Masjidil Haram kecuali ada urusan yang sangat mendesak dan penting," ucapnya.

Beberapa perwakilan jemaah haji asal Majalengka yang telah melaksanakan thawaf wada berharap ke depan dapat panggilan kembali dari Allah untuk melaksanakan ibadah haji atau umroh. Karena Tanah Suci ini selain tempat melimpahnya ganjaran amal ibadah, hidup di sini terasa berkah, aman, damai dan tentram.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah