Sementara itu, Section Head Emergency and Insurance HSSE RU VI, Rudi Hermawan mengatakan, nantinya sirine keadaan darurat ini akan dinyalakan setiap 3 bulan sekali tepatnya setiap Jum'at pagi pukul 06.30 WIB, hal ini dilakukan juga sebagai pengetesan dan pengecekan rutin sirine dalam keadaan baik dan bisa aktif sesuai fungsinya.
"Setelah sosialiasi dan simulasi kami harap masyarakat sekitar menjadi paham apabila terjadi keadan darurat dan langkah-langkah evakuasi yang harus dilakukan," tandasnya.(Ratno/KC)