Puluhan Petugas KPPS Terkonfirmasi Covid-19

8 Desember 2020, 21:35 WIB

INDRAMAYU, (KC Online).–

Puluhan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Indramayu dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Padahal mereka akan melaksanakan tugas pada Pilkada Kabupaten Indramayu, Rabu, 9 Desember 2020.

Hal ini diketahui setelah para petugas KPPS itu mengikuti kegiatan rapid test massal. Atas hasil rapid test yang menunjukkan hasil reaktif, kemudian ditindaklanjuti dengan test swab.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, dari total penambahan 53 kasus baru positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu pada awal pekan ini, terdapat puluhan orang anggota KPPS yang dinyatakan positif.

‘’Ada 24 anggota KPPS rapid reaktif yang kemudian diambil sampel swab-nya oleh puskesmas di wilayah kerjanya masing-masing. Hasilnya positif Covid-19,’’ jelas Deden, Selasa (8/12/2020).

Kepala dinas kesehatan kesehatan itu menuturkan, selain dari tracing terhadap kontak erat, mereka yang terkonfirmasi juga diketahui dari swab mandiri, terkonfirmasi reaktif berdasarkan rapid test, dan merupakan pasien yang sebelumnya tengah dirawat di rumah sakit.

Saat ini, sebagian dari mereka tengah menjalani isolasi mandiri. Ini dilakukan sampai dengan rumah sakit rujukan siap menjadi tempat isolasi. Dari total pasien itu, satu pasien di antaranya sudah dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Indramayu. Sedangkan kontak erat masih terus dilakukan pendataan.

Atas hasil ini, Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, mengaku belum menerima medical report dari Dinas Kesehatan mengenai hasil pemeriksaan swab para petugas KPPS tersebut.

Meski demikian, jika benar ada yang terkonfirmasi positif, maka pihaknya akan melakukan upaya sesuai ketentuan. “Langkah kami ya sesuai regulasi,’’ tandas Toni.

Dikatakannya, dalam satu TPS terdapat tujuh petugas KPPS dan dua petugas ketertiban. Jika jumlahnya kurang dari lima orang, maka petugas yang positif Covid-19 tadi harus diganti. Akan tetapi, jika petugas KPPS dalam satu TPS masih lebih dari lima orang, maka mereka tetap berjalan sejumlah petugas yang ada.

Sebelumnya, KPU Indramayu bersama Satgas Covid-19 setempat menyelenggarakan kegiatan rapid test massal kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pelaksanaannya dilakukan sejak 18 November 2020 hingga 5 Desember 2020. Dalam tes tersebut, tercatat 31.804 orang yang dites rapid.(Cipyadi)

Editor: Ajay Kabar Cirebon

Terkini

Terpopuler