Triwulan Pertama, Barjas Setda Kabupaten Siap Lelang, Ini Dokumen yang Harus Dilengkapi

12 Januari 2023, 20:03 WIB
Kabag Barjas Setda Kabupaten Cirebon, Jois Putra .* /Foto Ismail Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Untuk mempercepat pembangunan, Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, di triwulan pertama tahun ini sudah siap membuka proses lelang dengan diawali sosialisasi Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Hal itu dilakukan agar kegiatan setiap SKPD bisa langsung diajukan untuk dilelang, supaya serapan anggaran di triwulan pertama 2023 bisa dilakukan dengan baik.

Tidak harus menunggu di triwulan kedua, ketiga atau bahkan di triwulan terakhir yang membuat serapan anggaran minim seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Wilayah Rawan Longsor dan LSD1 di Patapan Diduga Dijadikan Galian C

Kabag Barjas Setda Kabupaten Cirebon, Jois Putra menjelaskan, pihaknya dipanggil Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon dalam rapat kerja terkait rencana penyerapan anggaran, Kamis (12/1/2023). Jois mengaku, pihaknya tidak memiliki kendala.

"Proses lelang sudah bisa dilakukan, meski baru memasuki triwulan pertama. Asalkan, ada permohonan dari SKPD. Kita di bagian barang dan jasa tidak memiliki kendala," kata Jois.

Pihaknya sudah melakukan sosialisasi RUP ke SKPD. Bahkan, SKPD sudah bisa menginput RUP. Khususnya, untuk pekerjaan yang diharuskan dieksekusi di awal tahun. Ia mencontohkan, seperti cleaning service, dan keamanan.

Baca Juga: Lelah di Jalanan, Anak Pung Jualan Minuman Beromset Rp 15 Juta/Bulan

"Itu alhamdulillah sudah bisa dieksekusi melalui e-katalog. RUP-nya sudah diumumkan di Desember 2022 kemarin," katanya.

Karena, kata dia, untuk percepatan pembangunan bisa dilakukan kalau RUP sudah diumumkan. Tinggal kesiapan dari SKPD-nya saja.

"Kalau kami di bagian pengadaan barang dan jasa kita siap. Yang penting ada usulan dari dinas untuk melelangkan," katanya.

Baca Juga: Baznas Kota Cirebon Mendorong Zakat Profesi Dioptimalkan

Jois menjelaskan, ada persyaratan yang harus ditempuh. Di antara syarat-syaratnya itu, surat usulan, dokumen kontrak, RAB, HPS dan lain sebagainya, harus dilengkapi.

Biasanya kata dia, diusulkannya itu melalui Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Barang dan Jasa (SIMPBJ). Nanti pihaknya akan memprosesnya.

Ia berharap, setelah RUP tersebut disosialisasikan, semua SKPD sudah mempersiapkannya. Sehingga di triwulan pertama tahun ini, SKPD bisa melelangkan kegiatan-kegiatan strategis yang ada di Pemda Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Selamat! 800 Mahasiswa UGJ Cirebon Diwisuda

Jois pun mengaku, wacana percepatan pembangunan sebenarnya sudah sejak dulu. Digaungkan selalu. Tapi minim realisasi. Di tahun ini, ia berharap tidak terulang.(Ismail/KC)

Editor: Muhammad Alif Santosa

Tags

Terkini

Terpopuler