Cirebon Zona Merah Radikalisme, Forum OMS Dorong Rehabilitasi Mantan Teroris

15 Januari 2023, 18:54 WIB
Marzuki Rais usai audiensi antara Forum Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) se-Cirebon Raya, Yayasan Satu Keadilan (YSK) Bogor, dan Institut Studi Islam Fahmina (ISIF), di Pendopo Bupati, belum lama.* /

KABARCIREBON - Cirebon tercatat menjadi wilayah zona merah radikalisme, terorisme dan ekstremisme. Hal itu karena banyaknya teroris berasal dari Cirebon dan tertangkap di wilayah Cirebon.

Mereka juga terhubung dengan jaringan teroris nasional maupun internasional. Bahkan, hasil kajian mutakhir yang disusun Yayasan Satu Keadilan, sampai 2022 lalu terdapat 60 warga Kota dan Kabupaten Cirebon yang terlibat dalam kasus terorisme dan ditangkap Densus 88.

"Maraknya kasus terorisme dan banyaknya warga Cirebon yang ditangkap Densus 88 menyebabkan Cirebon disebut sebagai zona merah radikalisme agama," kata Marzuki Rais.

Baca Juga: Ketahuan Polisi, Wanita Muda Cantik Bersama Tetangga Kompak Edarkan Sabu

Hal itu ia sampaikan usai audiensi antara Forum Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) se-Cirebon Raya, Yayasan Satu Keadilan (YSK) Bogor, dan Institut Studi Islam Fahmina (ISIF), di Pendopo Bupati, belum lama.

Pria yang mewakili Fahmina Institute ini melanjutkan, upaya pencegahan ekstremisme dan radikalisme di Cirebon telah banyak dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil.

Namun inisiasi yang serius untuk rehabilitasi dan reintegrasi eks-Napiter belum banyak dilakukan.

Baca Juga: Milangkala Kadua, Payung Suci: Perlihatkan Someahnya Wargi Sumedang

"Densus 88 dan BNPT telah melakukannya dalam pendekatan sosial ekonomi dan keamanan,” kata Marzuki Rais.

Sekretaris YSK Bogor, Syamsul Alam Agus menyampaikan, Forum OMS se-Cirebon Raya yang terbentuk tersebut dimaksudkan untuk memperkuat secara kolektif dan sinergis gerakan OMS yang secara parsial telah melakukan gerakan pada isu spesifik pada kecamatan masing-masing.

"Forum OMS Cirebon juga sudah menyepakati deklarasi, visi, misi, dan kode perilaku yang harus ditaati oleh semua anggota Forum," katanya.

Baca Juga: Jangan Ada Kampanye di Rumah Ibadah

Agenda utamanya selain mengadakan pertemuan rutin dengan Pemerintah Daerah, menginisiasi payung hukum rehabilitasi dan reintegrasi, juga memperkuat kapasitas forum dalam isu rehabilitasi, reintegrasi, dan mitigasi risiko keamanan.

Bupati Cirebon, H Imron menyambut baik agenda tersebut. Menurutnya, jika Forum OMS se-Cirebon Raya perlu pertemuan di Pendopo Bupati, dirinya mempersilakannya.

Pemerintah, kata dia, membuka diri untuk kerja sama dengan OMS. Karena, kata dia, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian dalam menanggulangi ekstremisme, radikalisme, dan terorisme.

Baca Juga: Eti Herawati: NasDem Siap Raih Kursi Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Cirebon!

"Isu radikalisme dan ekstremisme masih menjadi persoalan dan tantangan yang harus dituntaskan," ungkapnya.

Imron juga menyampaikan perlunya keterlibatan banyak pihak, termasuk dari elemen masyarakat sipil untuk menuntaskan ekstremisme, rehabilitasi dan reintegrasi eks-Napiter.

Dalam audiensi dan diskusi tersebut yang hadir yakni dari Fahmina Institute, Lesbumi Cirebon, Umah Ramah, WCC Balqis, Fatayat NU Cirebon, Koalisi Perempuan Indonesia, GP Ansor Cirebon.

Baca Juga: Viral Makam Keramat di Majalengka Dirusak, Lesbumi NU Desak Polisi Tangkap Pelaku

PSGA IAIN Cirebon, Inspiration House, Pelita Perdamaian, Pemuda Muhammadiyah Cirebon, IPPNU Cirebon, Nasyiatul Aisyiah Cirebon, Forum Jabar Bergerak, GMNI, Gusdurian, Gerak Puan UGJ, dan ISIF Cirebon.

Pertemuan itu selain mendiskusikan hasil analisis situasi terkini Cirebon terkait ekstremisme dan tantangan serta peluang rehabilitasi dan reintegrasi eks-Napiter, juga menyepakati pembentukan Forum Organisasi Masyarakat Sipil Cirebon untuk Rehabilitasi dan Reintegrasi.(Ismail/KC)

Editor: Muhammad Alif Santosa

Tags

Terkini

Terpopuler