Dinilai Masih Belum Sesuai Standar Kompetensi, S Sandi Wiranata: Insting Bupati Lebih Kuat

25 Januari 2023, 22:17 WIB
S Sandi Wiranata: /Foto/KC/

KABARCIREBON - Sejumlah kalangan masih menilai proses mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon masih belum sesuai standar kompetensi di bidangnya.

Meski demikian menurut Peneliti dari Lembaga Anpolar Padjadjaran, S Sandi Wiranata dalam beberapa kegiatan mutasi ini terpantau jauh lebih baik dari sebelumnya atau masa pemerintahan di mana Bupatinya ditangkap KPK.

Di sisi lain kegiatan rotasi dan mutasi di daerah sudah dipantau lembaga anti rasuah atau KPK.

Baca Juga: Siswa SD Asal NTT Juara 1 Olimpiade Matematika ini, Kalahkan 7.000 Peserta dari Berbagai Negara Lainnya

“Untuk eselon II saat ini tengah mengikuti proses seleksi Ujikom. Yang diuji di antaranya dititikberatkan bagaimana mereka ketika di tempatkan dalam posisi amanah, dan bisa merealisasikan pencapaian sesuai visi dan misi Bupati,” ujar Sandi.

Menurutnya, kemungkinan jika terjadi mutasi maka itu yang terakhir dari masa jabatan Bupati. Sehingga pejabat yang diuji benar-benar harus berkompeten dan sesuai kriteria diharapkan.

Beberapa hal yang menjadi tambahan penilaian dan menjadi catatan jelas Sandi, jangan sampai ada jual beli jabatan, kejadian tertangkap tangan KPK menjadi pelajaran berharga. Proses sesuai kompetensi, mutasi dalam upaya pencapaian visi dan misi bupati, rekam jejak pejabat bersangkutan harus menjadi pertimbangan dalam menempatkan posisi jabatan.

Baca Juga: Lebih dari 4.000 Pengurus RT/RW di Cirebon Sumaringah Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Lalu berorientasi pada kebijakan kepala daerah dalam upaya kesejahteraan masyarakat dan terpenting berkomitmen mendukung lembaga pemberantasan korupsi untuk tidak KKN.

“Saya percaya, dalam setiap keputusan Bupati menggunakan insting yang kuat. Sehingga siapapun pejabat yang nanti di tempatkan dalam posisi apapun berhasil sesuai kriteria dan visi-misi Bupati Cirebon,” terangnya.

Sementara itu saat ini, sebanyak 17 pejabat eselon II tengah mengikuti Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Kapolresta Cirebon: Awali Tahun Politik dengan Senyuman, Kondusivitas Harus Tetap Terjaga

Terpisah Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi mengatakan secara aturan pejabat yang sudah menjabat selama satu tahun bisa mengikuti uji kompetensi.

"Jadi Ujikom ini bukan masalah puas atau tidak terkait kinerja para pejabat tapi ini sesuai aturan mereka nanti cocoknya di mana," katanya.

Imron mengungkapkan bahwa para peserta nanti dilihat dari hasil uji kompetensinya. Menurutnya ini merupakan hal yang wajar selagi sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga: GP Ansor Rapikan Tata Kelola Administrasi PAC

"Jangan sampai seperti dulu baru setengah tahun sudah pindah, sekarang minimal satu tahun. Dan untuk yang 17 pejabat yang ikut Ujikom belum tentu pindah, nanti cocoknya di mana, kalau bisa tetap ya tetap di posisi semula. Tetapi kalau yang tetap itungannya dia dari nol lagi saat menjabat," ujarnya.(Sep/Iwan/KC).***

Editor: Epih Pahlapi

Tags

Terkini

Terpopuler