Permasalahan Desakan Pansus Gagal Bayar Dibahas di Rapim, Wakil Ketua DPRD: Senin akan Dibawa ke Banmus

11 Februari 2023, 05:45 WIB
Desakan pembentukan pansus gagal bayar akan dibawa ke banmus DPRD Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON – Akhirnya empat pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan menyepakati membawa permasalahan desakan pembentukan panitia khusus (Pansus) gagal bayar ke ranah rapat badan musyawarah (Banmus).

Keempat pimpinan dewan yang telah melakukan rapat khusus sekitar 1,5 jam tersebut terdiri dari Nuzul Rachdy selaku ketua.

Lalu, H. Dede Ismail, Hj. Kokom Komariah dan K.H. Ujang Kosasih sebagai para wakil ketua, Jumat 10 Februari 2023 di ruang ketua setempat.

Baca Juga: Ada Dewan Ancam Mosi Tidak Percaya karena Ingin Pembentukan Pansus Gagal Bayar, Nuzul: Jangan Gertak Saya

“Senin akan dibawa ke banmus. Tapi biasanya rapat tertutup,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, H. Dede Ismail.

Menurutnya, banmus adalah miniaturnya rapat paripurna DPRD. Sehingga nanti akan diputuskan melalui voting atau suara terbanyak. Apakah permasalahan gagal bayar tahun 2022  harus dipansuskan atau tidak perlu.

Sedangkan yang bakal menjadi peserta  banmus tersebut, selain keempat pimpinan dewan, juga  perwakilan tiap-tiap fraksi yang ada. Yakni, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 4 orang utusannya.

Baca Juga: Pembentukan Pansus Berbarengan dengan Pemeriksaan BPK, Pejabat: Bahaya Bisa Ketahuan Ada Masalah

Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 3 orang utusan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 orang utusan, Frkasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2 orang utusan, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) 2 orang utusan.

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) 2 orang utusan, Partai Demokrasi 2 orang utusan serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 orang utusan.

“Fraksi Gerindra konsisten menginginkan adanya pansus.  Sehingga hal itu  akan disampaikan juga di banmus,” ujarnya.

Baca Juga: Fenomena Gagal Bayar, Atang: Saya Cenderung Pokir Dewan Dipangkas saja

Alasan setuju pembentukan pansus tersebut, lanjut ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra, karena pihaknya ingin mendorong pemerintah daerah (pemda) supaya permasalahan gagal bayar dapat diselesaikan secepatnya.

Namun perlu diketahui, permasalahan ini tidak ada maksud kepentingan politik apa pun sehingga tidak perlu dipolitisir.

Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy yang merupakan sekretaris DPC PDIP ketika dikonfirmasi, membenarkan jika pada rapim dewan kali ini dihadiri oleh seluruh pimpinan.

Baca Juga: Isu Pembentukan Pansus Menggalang Dana Besar, Ketua DPRD: Tidak Ada Biaya Apa pun

Begitu pula disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, K.H. Ujang Kosasih yang berstatus sebagai Ketua DPC PKB. Dirinya membenarkan rapat pimpinan dihadiri oleh semuanya.

Sebelumnya, mencuatnya pansus akibat Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak bisa membayar kepada pihak ketiga yang telah melaksanakan kegiatan pembangunan. Dan besarannya mencapai Rp94 miliar.

Penyebab permasalahan tersebut karena beberapa target pendapatan asli daerah (PAD) tidak dapat terealisasi sesuai harapan sedangkan kegiatan pembangunan terus berjalan sebagaimanamestinya.

Baca Juga: Penyelesaian Tunda Bayar Rp94 Miliar, Kepala BPKAD: Ini Mekanisme yang Harus Ditempuh Pemda Kuningan

Di antaranya, PAD yang tidak tercapai dari sektor pajak galian pasir dan sewa rumah pertokoan (ruko) Jalan Siliwangi Barat serta Jalan Siliwangi Timur. Karena meleset hingga puluhan miliar, plus pendapatan lainnya.

Ditambah lagi, keresahan terjadi akibat dana sertifikasi guru menunggak selama dua bulan. Serta belum dibayarnya sisa tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2022 yang sudah menjadi hak semua pegawai. (Iyan Irwandi/KC) ***

 

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler