Ingat!! Korban Penipuan Umrah di Majalengka ini Berharap Uangnya Kembali: Nilai Kerugian Mencapai Rp 941 Juta

14 Februari 2023, 20:43 WIB
Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Edwin Affandi /Foto/Tati/KC/

KABARCIREBON - Polres Majalengka telah menerima laporan penipuan umrah dari 36 orang dari total 41 orang calon jemaah umrah yang berasal dari tiga kecamatan, masing-masing Kecamatan Maja, Argapura dan Sukahaji dengan nilai kerugian mencapai Rp 941.000.000.

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Edwin Affandi mengungkapkan, pihaknya mulai menerima laporan penipuan umrah pada Sabtu (7/2/2023) lalu, setelah itu jemaah berdatangan untuk melaporkan kasus yang dialaminya tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para jemaah tersebut hampir rata-rata berasal dari jemaah pengajian. Karena mereka mengetahui travel umrah dan mendaftarkan diri setelah didatangi oleh pengurus travel yang mengaku dari PT Sakata dengan alamat di Nagrek, Kabupaten Garut.

Baca Juga: Indramayu Disinggahi Tim Pesepeda Jelajahi Negeri HPSN 2023 Rute Depasar-Jakarta

“Sudah banyak saksi yang kami mintai keterangannya, ke semuanya sama mereka tertipu agen perjalanan umrah dari PT yang sama,” ungkap Edwin.

Semula para jemaah akan diberangkatkan akhir Januari kemarin, namun urung setelah diinapkan di Hotel Stay In di Tangerang. Semua jemaah ditinggal di sana, sedangkan pengurus travel tidak seorang pun berada di sana sehingga akhirnya semua jemaah pulang setelah menginap beberapa hari.

“Begitu pulang ke kampung halaman, para jemaah langsung melapor ke kami pada 7 Februari kemarin,” ungkap Kapolres Edwin.

Baca Juga: Ruas Jalan Cigasong-Cikijing Rusak Parah, Perbaikan Akan Dilaksanakan Mulai Akhir Februari Sejauh 17 Km

Pihaknya kini segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik travel di Garut untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, jemaah umrah berharap uangnya bisa kembali dan bisa diberangkatkan ke Tanah Suci sesuai perjanjian pihak travel. Namun mereka juga khawatir aksi penipuan yang dilakukan pihak travel umrah dari PT Sakata tersebut terjadi juga di daerah lain.

Menanggapi hal itu, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengaku prihatin atas aksi penipuan yang menimpa warganya. Dia berharap kasusnya segera bisa dituntaskan pihak berwajib. Dia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan penawaran umrah atau haji yang dilakukan siapa pun.

Baca Juga: Shelter PKL Taman Sumber Kabupaten Cirebon Diresmikan, Setahun Pedagang Gratis Retribusi

Lakukan konsultasi ke Kementerian Agama agar ada kejelasan biro umrah mana yang legal dan mana yang ilegal. Masyarakat juga harus bertanya hingga ke persoalan teknis agar tidak kecewa di akhir.

“Kasihan masyarakat, mereka bercita-cita pergi ke Tanah Suci, mereka menabung cukup lama untuk merealisasikan cita-citanya. Uang yang yang mereka kumpulkan tidak sedikit itu,” ungkap Bupati yang berharap uang masyarakat bisa kembali dan pelaku penipuannya segera bertanggung jawab.(Tati/KC)

Editor: Epih Pahlapi

Tags

Terkini

Terpopuler