Jelang Pemilu, Sekda Ingatkan Netralitas ASN

16 Februari 2023, 13:16 WIB
Sekda Kota Cirebon H Agus Mulyadi mengingatkan ASN untuk netral di Pemilu. /IST/
KABARCIREBON - Sekretaris Daerah Kota Cirebon meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga netralitas jelang pelaksanaan pemilu.
 
Hal tersebut diungkapkan Sekda Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi, saat membuka rapat koordinasi evaluasi pelanggaran netralitas pegawai ASN di instansi pemerintah.
 
“Kegiatan hari ini menjadi momentum bersama untuk menguatkan komitmen dalam mewujudkan netralitas pegawai ASN yang kokoh,” tutur Agus.
 
Baca Juga: IIMS, Ajang Bergengsi Bagi Pabrikan Otomotif: Digelar Hari Ini
 
Dijelaskan Agus, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Bahkan pemerintah juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
 
“Aturan tersebut dibuat oleh pemerintah untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024. Aturan tersebut juga menjelaskan sanksi bagi ASN yang netralitasnya tidak terjaga," katanya.
 
Ditambahkan Agus, netralitas ASN kerap menjadi isu dan tantangan di tahun politik seperti sekarang. 
 
Baca Juga: Filipina Diguncang Gempa Magnitudo 6,1 dan 80 Kali Gempa Susulan
 
“Di satu sisi ASN harus bersikap netral, sementara di sisi lain ASN memiliki hak pilih,” tutur Agus.
 
Untuk itu Agus meminta semua ASN di Kota Cirebon harus mencermati potensi gangguan netralitas yang bisa terjadi dalam setiap tahapan pemilu.
 
Ia juga menekankan kepada setiap ASN di Kota Cirebon untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak memihak pada kontestan politik mana pun.
 
Baca Juga: Baru Saja Dibangun, Gapura Pesisir Cirebon Proyek Kotaku Ambruk, Kualitas Konstruksi Jadi Sorotan
 
“Melalui momen ini kita harapkan dapat tergali informasi dan pengetahuan untuk memaksimalkan penerapan netralitas ASN,” harap Agus.(Fanny)
Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler