Sudah 2 Kali Jadi Bupati Kuningan, H. Acep Purnama Siap Mencalonkan Lagi

28 Februari 2023, 06:30 WIB
Politisi Senior PDIP Kuningan, H. Acep Purnama. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Politisi kawakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kuningan, H. Acep Purnama sudah 2 kali dilantik menjadi bupati.

Yakni, periode 2013-2018, melanjutkan kepemimpinan almarhumah Hj. Utje Ch. Suganda yang meninggal dunia akibat sakit. Pada saat itu, posisinya sebagai wakil bupati.

Dan periode 2018-2023 karena sebelumnya menang telak pada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Baca Juga: Siap Nyalon Bupati, Deis: Sebagai Politisi Kawakan Kita Sih Cocok Berpasangan dengan Siapa Saja

Masa jabatan Bupati H. Acep Purnama yang berpasangan dengan Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda akan berakhir tanggal 4 Desember 2023.

Kendati demikian, mantan ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) tersebut menyatakan kesiapannya untuk mencalonkan lagi pada pilkada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Hal itu disebabkan, meski telah 2 kali merasakan kursi empuk sebagai kepala daerah tetapi secara aturan, H. Acep Purnama belum dinyatakan dua periode. Karena di periode pertamanya, hanya menjabat kurang dari 2,5 tahun.

Baca Juga: Berhadapan dengan Acep Purnama di Pilkada, Anggota Dewan: H. Deis dan K.H. Ujang Kosasih Paling Layak

“Apabila diperintahkan oleh partai, saya siap mencalonkan lagi,” kata Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, Selasa 28 Februari 2023.

Namun untuk saat ini, dirinya akan fokus terlebih dahulu menaikan jumlah raihan kursi keterwakilan di lembaga legislatif karena pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu)-nya dijadwalkan tanggal 14 Februari 2024.

Diharapkan pada pemilu tersebut, PDIP Kabupaten Kuningan bisa memenangkan suara yang maksimal sesuai target mesin partai. Baik dalam hal pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg).

Baca Juga: 10 Bulan Lagi Masa Jabatan H. Acep Purnama akan Habis, Siapakah yang Menjadi Pj Bupati Kuningan

Untuk kursi pileg, target realistis PDIP Kabupaten Kuningan sesuai dengan potensi calon anggota dewan sebanyak 12 kursi. Tapi tidak menutup kemungkinan bisa mencapai 14 kursi.

Sedangkan berkaitan dengan istrinya yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan, Hj. Ika Siti Rahmatika, lanjut Acep, akan diikutsertakan pada pileg tingkat Provinsi Jawa Barat.

Disinggung, apakah H. Acep Purnama dan H.M. Ridho Suganda akan mencalonkan terlebih dahulu sebagai calon anggota legislatif (Caleg), Acep mengaku belum mendapatkan perintah dari partai.

Baca Juga: Pansus DPRD Diprediksi akan Kalah Cepat dengan Pelunasan Gagal Bayar, Formatku: Tidak Jelas Obyek dan Subtansi

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Maman Sulaeman membenarkan masa jabatan bupati akan habis tanggal 4 Desember 2023 mendatang.

Sedangkan berdasarkan Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor:10 tahun 2016, syarat calon adalah belum pernah menjabat bupati/wakil bupati sebanyak 2 kali pada masa jabatan yang sama.

Dasar aturan lainnya adalah periodesasi jabatan kepala daerah yang diatur pada UU Nomor: 22 tahun 1999, UU Nomor: 32 tahun 2004 dan UU Nomor: 23 tahun 2014, UU Nomor: 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor: 1 tahun 2015.

Baca Juga: Naskah Fakta Integritas Sulut Emosi Ketua Dewan karena Ada Poin Pansus Gagal Bayar

Hal itu mengenai penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor: 1 tahun 2014 menjadi UU Pilkada. Baik mengatur tentang Pilgub, Pilbup maupun Pilkot sebagaimanamestinya.

Tapi H. Acep Purnama sendiri, meski sudah 2 kali dilantik menjadi Bupati Kuningan, masih belum terhitung dua periode.

Sementara itu, 2 wakil ketua DPRD Kabupaten Kuningan, yakni H. Dede Ismail yang menjabat ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Dan K.H. Ujang Kosasih selaku ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dianggap layak mencalonkan bupati karena merupakan para politisi senior yang sudah makan asam garam di dunia pemerintahan sebagai anggota dewan.

Khusus H. Dede Ismail sendiri menyatakan kesiapannya merebut jabatan atau kursi bupati. Bahkan siap berpasangan dengan partai mana pun.

Dirinya optimis, sebelum pilkada, partainya bisa mendongkrak raihan keterwakilan kursi dewan pada pemilu. Karena kalau dilihat dari trandingnya, selalu mengalami kenaikan. (Iyan Irwandi/KC) ***

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler