TPS Khusus Pemilu Hanya akan Dibangun di Ponpes Al-Mutazam dan Lapas Kuningan Saja

18 April 2023, 06:30 WIB
KPU Kuningan menggelar sosialisasi tahapan pemilu tahun 2024. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden RI serta anggota legislatif dipastikan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang secara serentak di seluruh daerah di Indonesia.

Sehingga untuk menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan pun akan membangun ribuan tempat pemungutan suara (TPS) di semua desa dan kelurahan.

Namun sesuai dengan pengajuan sebelumnya, hanya akan dibangun 2 TPS khusus di wilayah kota kuda.

Baca Juga: Batas Desa Kabupaten Kuningan, Cirebon dan Majalengka Dipertegas, Kabag Tapem: Sudah Dilakukan Pelacakan

Yakni, lembaga pendidikan yang nota bene adalah Pondok Pesantren Al-Mutazam Desa Manis Kidul Kecamatan Jalaksana.

Dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Kuningan di jalan Siliwangi Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Z. Fauzi didampingi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Asep Budi Hartono.

Baca Juga: Wisata Halal di Kuningan Harus Dipastikan Tidak Merugikan Lingkungan dan Budaya Lokal

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih, SDM dan Parmas), Dudung Abdu Salam.

Serta Sekretaris KPU Kabupaten Kuningan, Asep Pepen Ruspendi di aula kantor setempat, Sabtu 15 April 2023.

“Memang hanya di Ponpes Al-Mutazam dan Lapas saja untuk TPS khususnya,” katanya di sela-sela sosialisasi tahapan pemilu tahun 2024.

Baca Juga: Pencurian Kambing di Kuningan Marak, Polisi Ringkus 3 Orang yang Diduga Maling

Menurutnya, untuk Ponpes Al-Mutazam, tidak semua santri dan santriwatinya memilih di lokasi tersebut.

Tetapi khusus bagi mereka yang akses untuk pulang ke kampung halamannya terlalu jauh.

Karena bagi yang dekat, dipulangkan sebagaimanamestinya sehingga dapat mencoblos di desanya masing-masing.

Baca Juga: Tahun Politik, Dandim Kuningan Ajak Wartawan Jaga Kondusifitas Daerah

Maka dari itu, sesuai dengan hasil komunikasi dengan pihak pesantren, hanya ada 210 pemilih saja.

Sedangkan di Lapas Kelas IIA Kuningan, jumlah pemilihnya 316 orang. Sehingga karena melebihi dari 300 orang, maka dibagi menjadi 2 TPS. Yakni, TPS blok atas dan TPS blok bawah.

Bagi Ponpes Al-Mutazam maupun Lapas Kelas IIA, semua penyelenggara pemilunya tidak dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS).

Baca Juga: Sabu-Sabu Disembunyikan Area Kuburan, Kapolres Kuningan: Ini Modus Baru yang Unik Sehingga Patut Diwaspadai

Tapi dengan memberdayakan sumber daya manusia (SDM) di tempat bersangkutan karena sebelumnya diajukan dulu ke KPU Kabupaten Kuningan.

Disinggung kenapa tidak ada TPS khusus di semua rumah sakit padahal pemilu-pemilu sebelumnya selalu ada, Asfa panggilan akrabnya menjelaskan.

Bahwa untuk menyalurkan hak suara bagi pasien rumah sakit bakal diberdayakan TPS-TPS yang berada di sekitar lokasi terdekat saja.

Mereka akan digerakan pula menyasar semua pasien tetapi sebelumnya bakal berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak manajemen setempatnya agar tidak terjadi bentrok penanganan. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

 

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler