Dandim Kuningan: Pejabat Dilarang Menggelar Kegiatan Halal Bihalal/Open House tapi Masyarakat Dibebaskan

21 April 2023, 06:30 WIB
Dandim 0615 Kuningan, Letkol. Inf. Bambang Kurniawan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) III Siliwangi telah menginformasikan kepada seluruh Komandan Komando Distrik Militer (Dandim).

Bahwa Presiden Republik Indonesia, H. Joko Widodo telah menginstruksikan untuk meniadakan acara open house. 

Atau halal bihalal sebagai rangkaian dari perayaan Lebaran Idulfitri 1444 H.

Baca Juga: Pemda Kuningan Membuat 2 Surat yang Bertolak Belakang tentang Ketentuan Halal Bihalal

Larangan tersebut diperuntukan bagi kalangan pejabat/aparatur sipil negara (ASN) termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sehingga sesuai peritah, Komando Distrik Militer (Kodim) 0615 Kuningan beserta seluruh Komando Rayon Militer (Koramil) tidak ada akan menggelar kegiatan halal bihalal.

Dandim 0615 Kuningan, Letkol Inf. Bambang Kurniawan mengaku bahwa larangan open house bagi pejabat tersebut telah disampaikan kepada Bupati Kuningan, H. Acep Purnama.

Baca Juga: Meski Kuningan Masih Aman tapi Kadinkes Ingatkan Penularan Covid Varian Baru yang Lebih Cepat, Ini Gejalanya

Namun hal itu tidak berlaku untuk masyarakat umum karena mereka diperbolehkan.

"Pejabat dilarang menggelar kegiatan open house tapi masyarakat dibebaskan. Dan hal itu telah saya sampaikan ke Pak Bupati," katanya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kegiatan halal bihalal merupakan suatu tradisi di kalangan masyarakat setiap lebaran sebagai wadah untuk berkumpulnya bersama keluarga besar atau anggota keluarga.

Baca Juga: Menjelang Lebaran Idulfitri, Pemda Kuningan Cairkan Dana Rp140 Miliar untuk THR, TPP dan Sertifikasi Guru 

Sehingga tidak heran apabila sanak-saudara dan juga para perantau dari kota-kota besar dengan sengaja pulang kampung.

Bahkan, banyak di antara mereka yang sengaja patungan untuk memeriahkan acara halal bihalal tersebut dengan menyewa hiburan dangdut dan jenis musik lainnya.

Namun dikabarkan, ada beberapa kegiatan tersebut yang belum diberikan izin karena pertimbangannya kuatir terjadi keributan antar penonton.

Baca Juga: Diduga Mengecoh Aparat, Mobil Korban Pembunuhan Perum Puri Asri Kuningan Ditinggalkan di Cirebon

Maka dari itu, dirinya pun telah menyarankan kepada orang nomor satu di kota kuda agar memberikan izin kegiatan halal bihalal.

Baca Juga: BPKAD Kuningan beserta DWP-nya Konsisten Memberikan Bingkisan Lebaran pada 260 Pasukan Kuning dan 60 Pemulung

Dirinya menganggap, jika terlalu mengekang dan melarang, kasihan terhadap para pengusahanya karena tidak akan mendapatkan penghasilan.

Sedangkan di sisi lain, mereka memiliki para pegawai yang harus diperhatikan sekaligus dicukupi.

Baik pemain kendang, gitar, biduan, MC maupun pemain-pemain alat musik pendukung lainnya.

Momentum halal bihalal itu sendiri adalah musim panen bagi para group musik untuk berkarya sekaligus menghasilkan rupiah. Apalagi sudah cukup lama tidak tampil.

"Biarkanlah ada kegiatan halal bihalal beserta hiburan pendukungnya, biar Kuningan ramai," ujarnya.  (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler