Update Jadwal SIM Keliling Terbaru yang Dapat Anda Kunjungi pada Setiap Titiknya di Kota Cirebon

15 Mei 2023, 04:58 WIB
Ilustrasi SIM keliling /Twitter tmcpoldametro/

KABARCIREBON - Selama Mei 2023 Sat Lantas Polres Cirebon rutin menggelar pelayanan SIM Keliling di setiap titik yang telah ditentukan.

SIM Keliling yang disediakan tujuannya lebih memudahkan masyarakat dalam hal pengurusan dan perpanjangan SIM, selain itu untuk menghidari antiran bagi para pengajunya di kantor Mapolresta Cirebon Kota.

Akan tetapi harus anda ingin, bahwasannya untuk pelayanan SIM Keliling ini hanya melayani bagi para pemohon pengajuan SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SM itu habis.

Baca Juga: Inilah Statistik dan Kekuatan Timnas U22 Indonesia vs Thailand dalam Big Match Final Sepakbola SEA Games 2023

Oleh karenanya, bila masa berlaku SIM habis maka selanjutnya akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Berikut ini tempat dan jadwal SIM Keliling untuk Kota Cirebon:

1.Senin - Selasa Jalan Tuparev (Alfamart Depan SMK Kedawung)

Baca Juga: Juliana Klarisa, Wanita 20 Tahun Sumbang Medali Emas Lewat Angkat Besi SEA Games 2023 untuk Indonesia

2.Rabu CSB Mall (Parkiran Selatan)

3.Kamis Grage City Mall (Parkian Belakang)

4.Jumat - Sabtu Grage Mall (Parkiran Dekat ATM Center)

Baca Juga: Update Klasemen SEA Games 2023, Indonesia Raih 70 Medali Emas, Lampaui Target Jokowi

Sedangkan untuk waktu pelayanan SIM Keliling, dimulai dari pukul 09.00 - 12.00 WIB.

Untuk Persyaratan:

1.Membawa Fotocopy KTP 3 buah untuk diperuntukan saat tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling

Baca Juga: Dahsyatnya Do'a Rahasia Dibalik Kesuksesan Prof Dr H Asep Saefuddin Chalim. Kiai Miliarder yang Menginspirasi

2.Membawa SIM asli yang lama

3.Membawa alat tulis yang nantinya akan digunakan untuk melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, serta formulir perpanjangan

Untuk mendapatkan Surat Kesehatan dan Surat Psikologi telah tersedia di Mobil SIM Keliling.

Baca Juga: Update Klasemen Medali SEA Games 2023 Malam Ini, Indonesia Geser Kamboja, Ini Daftar Cabor Penyumbang 10 Emas

Adapun untuk biaya pepanjangan telah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) dengan Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yakni sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: polres cirebon kota

Tags

Terkini

Terpopuler