Angga: Saya Bawa Putri Kandung dari Ibunya di Blitar ke Cirebon Karena Masalah Psikologi dan Tanggung Jawab

11 Juni 2023, 07:02 WIB
Advokat Hasan Bisri (kiri) selaku Kuasa Hukum Muh. Angga Merdiharto (kanan) saat memberikan penjelasan alasan membawa putri kandung dari ibunya di Blitar Jawa Timur ke Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, 10 Juni 2023. /Kabar Cirebon/Foto Muhammad Alif Santosa/

KABARCIREBON - Advokat Hasan Bisri selaku Kuasa Hukum Muh. Angga Merdiharto menegaskan aspek psikologi anak dan rasa tanggung jawab ayah menjadi alasan utama kliennya membawa putri kandungnya yang berusia 8 tahun dari Blitar, Jawa Timur ke Cirebon, Jawa Barat.

Putri kandungnya, sebut saja Melati kini merasa lebih nyaman berada di rumah ayahnya di Cirebon. Terlihat beberapa foto momen saat Angga bersama putrinya tertawa bersama, jalan-jalan dan menikmati kebersamaan. Dan Melati juga bahagia bersama ibu sambungnya.

"Putri saya kini dalam kondisi nyaman dan bahagia. Ada alasan prinsip mengapa saya membawa putri saya dari Blitar ke Cirebon. Karena ini adalah naluri seorang ayah yang selalu gelisah, khawatir dan cemas tentang kondisi anak kandungnya,".

"Karena, ada informasi-informasi negatif tentang putri saya masuk ke saya. Informasi negatif itu mengganggu pikiran saya sebagai seorang ayah. Saya cemas dan gelisah," tutur Angga Merdiharto kepada Kabar Cirebon, Sabtu 10 Juni 2023 menanggapi pemberitaan berjudul "Dipisahkan Ibu Kandung, Anak Terancam Tak Naik Kelas,".

Baca Juga: Ketua KONI Kuningan Ikut Bertanding di Porsenitas X, Tim Basket Sabet Medali Emas

Ia merasa harus mengklarifikasi pemberitaan tersebut karena memberikan opini negatif tentang dirinya. Ia menegaskan, langkah mengambil putrinya pada Senin tanggal 17 April 2023 lalu dari ibu kandungnya di Blitar adalah pilihan yang harus ia lakukan sebagai bentuk tanggung jawab sebagai ayah dalam melindungi putrinya.

"Informasi negatif tentang kondisi putri saya cukup banyak dan itu saya dokumentasikan, sumbernya sangat bisa dipercaya. Dan saya tidak akan buka siapa sumbernya, nanti saja di pengadilan," tuturnya.

Angga tak membantah jika dirinya sebagai seorang ayah diberi kebebasan bertemu putrinya oleh mantan istri, Harliana yang merupakan ibu kandung putrinya dan ayah sambung, Syaifullah.

Baca Juga: Terbaru dari Moonton Kode Redeem ML Update Weekend Mobile Legends Minggu 11 Juni 2023, Bang Bang!

Dalam satu bulan, ia selalui menemui putrinya di Blitar. Segala perhatian selalu ia berikan, baik nafkah tiap bulan, biaya pendidikan, kesehatan dan seluruh kebutuhan putrinya di Blitar.

Bahkan, saat putrinya minta kado ulang tahun, dan meminta sepeda motor Honda Scoopy langsung dibelikan secara tunai. "Saya langsung ajak putri saya, silakan pilih sendiri di dealer. Hari itu juga saya bayar kontan," ujar Angga sambil menunjukkan foto putrinya bersama sepeda motor Scoopy.

Awalnya, ia tidak punya pikiran sama sekali membawa putrinya ke Cirebon. Namun, karena sejumlah informasi negatif tentang kondisi putrinya, maka siapa pun ayahnya pasti terganggu.

Baca Juga: Diduga Melakukan Perdagangan Orang, Dirut Perusahaan Pengiriman TKI Asal Cirebon Terancam 15 Tahun Penjara

"Ini adalah naluri sang ayah yang tidak ingin terjadi hal-hal buruk pada putrinya. Dan anak saya merasa bahagia dan nyaman bersama ayahnya di Cirebon. Perbincangan saya dengan putri saya sangat banyak, sehingga saya bisa mengambil kesimpulan itu," tuturnya.

Tak hanya itu, ia juga telah membawa putrinya ke psikolog dan KPAID Kabupaten Cirebon. Tujuannya tak lain, ingin mendalami kondisi psikologi putrinya. Karena, Angga khawatir ada yang ditutupi putrinya.

"Saya menangkap ada rasa traumatik pada diri anak yang disembunyikan. Sehingga, saya harus membawanya ke psikolog. Jadi, semua yang saya lakukan adalah bentuk tanggungjawab sebagai seorang ayah demi kebahagian anak," katanya.

Baca Juga: Mahasiswa BKI IAIN Cirebon Dibekali Life Skill Melalui Workshop

Ia mengaku memang pada tanggal 13 Mei 2023, mantan istrinya Harliana bersama suaminya Syaifullah dan seorang ustad bernama Handono datang menemuinya di Cirebon untuk mediasi. Sedangkan Angga didampingi kuasa hukumnya Hasan Bisri dan ibu kandungnya.

Hasil mediasi disepakati sejak tahun 2019 sampai 17 April 2023 putrinya diasuh oleh Herliana selaku ibu kandung. Dan sejak tanggal 17 April 2023 sampai putusan pengadilan, diberikan kepercayaan kepada bapak kandungnya Muh. Angga.

"Soal hak asuh, kami serahkan sepenuhnya kepada keputusan pengadilan," tuturnya.

Baca Juga: Ini Cara PLN Memelihara Listrik Tanpa Memadamkan Aliran, dalam Meningkatkan Pasokan Listrik ke Pelanggan

Ketika disinggung soal sekolah putrinya yang kini sedang masuk tahap ujian, Angga didampingi Hasan Bisri menandaskan, sudah berkonsultasi kepada pihak sekolah.

"Dan hasilnya pada Senin 12 Juni 2023, putri saya akan mengikuti ujian susulan secara online. Dan saya tegaskan, putri saya kini dalam kondisi sehat, nyaman, dan ceria," tuturnya.

Sementara itu, Advokat Hasan Bisri selaku kuasa hukum Muh. Angga Merdiharto mengharapkan semua pihak menghormati preses pengadilan yang sedang berjalan.

"Tunggu sampai putusan pengadilan. Tidak usah membuat manuver yang berlebihan tentang klien kami dan menggiring opini sehingga bisa membuat kedua orang tua jadi bermusuhan. Kasihan anak. Ayo kita komunikasikan dengan baik melalui kuasa hukumnya masing-masing demi kebaikan bersama," tambahnya.***

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler