DP Temukan Indikasi Jual Beli Nomor di PPDB SMAN 1 Sumber

23 Juli 2023, 13:54 WIB
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon, Aceng Sudarman. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Ketua Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Cirebon, Aceng Sudaman mengaku geram dengan banyak temuan adanya indikasi jual beli nomor dalam penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN 1 Sumber dan beberapa SMAN favorit lainnya.

Aceng menyebutkan, pihaknya telah banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait penyelenggaraan PPDB di beberapa sekolah favorit di daerahnya. Setelah dilakukan pendalaman, pihaknya menemukan banyak kejanggalan dan diduga telah melanggar aturan dalam proses PPDB tersebut.

Indikasi permainan yang telah melanggar aturan tersebut, ia menduga dilakukan oleh pihak panitia PPDB dan kepala sekolah di SMA setempat.

Baca Juga: AMC Resmi Dibentuk sebagai Upaya Berdayakan Komunitas Pemuda Cirebon

 "Terkait PPDB SMA di Kabupaten Cirebon, jual beli nomor masih ada yang seharusnya anak itu tidak masuk, dari pihak panitia dan kepsek dimasukkan," ungkap Aceng, Minggu (23/7/2023).

Dengan adanya indikasi jual beli nomor bahkan hingga memanipulasi data di PPDB tersebut, dirinya selaku Ketua DP Kabupaten Cirebon sangat prihatin. Padahal, secara tegas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengingatkan dan menginstruksikan agar panitia maupun kepsek jangan melakukan hal ceroboh dalam PPDB ini.

"Instruksi dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil kan jelas, bilamana ada panitia PPDB dan kepala sekolah melakukan tindakan ceroboh agar kepsek dicopot. Dan saya setuju dengan itu," kata Aceng.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Populer di Kabupaten Sukoharjo, Silakan Coba Bakso Bejo dan Bakso Sengon

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon ini juga menyebutkan, berdasarkan data yang ia pegang, indikasi jual beli nomor dalam PPDB itu ada di SMAN 1 Sumber dan beberapa SMAN lain di Kabupaten Cirebon yang notabene SMA favorit. 

"Di SMAN 1 Sumber contohnya ada nama-nama siswa baru yang tidak masuk afirmasi, prestasi maupun zonasi tapi bisa diterima," katanya. 

Jika pihak sekolah tidak mengakui hal itu, ia juga siap adu data. 

Baca Juga: Benarkah Ada Jejak Nabi Sulaiman di Gunung Padang? Sejarawan Ungkap Catatan Mesir dan Yunani Kuno

"Karena kami memegang datanya. Saya berharap kepada Ketua Korwil KCD 10 Jabar harus menindak tegas Kepsek SMAN 1 Sumber bersama panitianya," ungkap Aceng.

Baik panitia PPDB dan Kepala SMAN 1 Sumber, tegas Aceng, diduga sudah melanggar kode etik dan Pergub maupun Permendikbud tentang PPDB.

 "Kalau tidak ada ketegasan baik dari pihak korwil KCD 10 Jabar, Kadisdik Jabar maupun Gubernur, ini akan kembali terulang. Jadi saya minta copot itu kepseknya, tindak tegas panitianya," ujar Aceng.

Baca Juga: Benarkah Ada Jejak Nabi Sulaiman di Gunung Padang? Sejarawan Ungkap Catatan Mesir dan Yunani Kuno

Ia menjelaskan, meskipun SMA menjadi kewenangan Pemprov Jabar, tetapi Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon tetap punya hak untuk mengontrol dan mengawasinya karena lokusnya ada di daerah. 

"Dan kasus yang kami temukan ini, pihak panitia sudah melanggar aturan. Kasihan dong anak-anak yang seharusnya bisa masuk malah tidak masuk karena kuotanya diambil untuk anak-anak yang di luar kategori zonasi, afirmasi maupun prestasi," ungkapnya.

Panitia PPDB SMAN 1 Sumber, Dedi Herdiawan saat dikonfirmasi tidak bisa memberikan keterangan terkait hal itu. Sebab, ia mengaku, kewenangannya terbatas dan yang bertanggungjawab sepenuhnya terkait PPDB di sekolahnya adalah Kepala SMAN1 Sumber, Kasanudin Johari. Dedi pun menyarankan untuk langsung konfirmasi ke yang bersangkutan.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Top Markotop di Kabupaten Rembang, Ada Pilihan Bakso Metal dan Bakso Sreman

"Jadi kalau mau konfirmasi lebih baik langsung sama beliau. Supaya jelas informasinya. Karena kita kan kewenangannya terbatas. Semuanya yang bertanggung jawab untuk PPDB ini ada di kepala sekolah," kata Dedi.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Sumber, Kasanudin Johari saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya menyampaikan, penyelenggaraan PPDB di sekolahnya sudah sesuai prosedur. Baik dalam hal zonasi, afirmasi maupun prestasi. Ia menyangkal, apa yang disampaikan Aceng tidaklah benar.

"Intinya dalam penyelenggaraan PPDB, kita sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Siswa baru kita terima sesuai dengan zonasi, afirmasi maupun prestasi calon peserta didik baru yang kita terima," ungkap Kasanudin.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler