Lebih Mudah, Polres Majalengka Terapkan Metode Baru Ujian Praktik SIM C

6 Agustus 2023, 22:19 WIB
KANIT Regiden Satuan Lalulintas Polres Majalengka Iptu Riki Kustiawan tengah merubah jalur lintasan untuk ujian praktek SIM di Polres Majalengka, Sabtu (5/8/2023) /Foto/Tati/KC/

KABARCIREBON - Pelaksanaan ujian praktek Surat Ijin Mengemudi (SIM) C kini dipermudah. Sehingga tidak ada lagi jalur lintasan zig zag dan angka delapan.

Kanit Regiden Satuan Lalu Lintas (Satlanas) Polres Majalengka Iptu Riki Kustiawan, Sabtu (5/8/2023) mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan renovasi dan merubah jalur lintasan untuk ujian praktik SIM C.

Kemudian jalur lintasan baru itu sudah mulai diujicobakan kepada para pemohon SIM.

Baca Juga: Diikuti Ratusan Jemaah, BIJB Kertajati Lakukan Penerbangan Umrah Regular

Ia menyampaikan, dari sebelumnya terdapat jalur lintasan berbentuk angka 8 dan jalur zig zag, sekarang dirubah dengan metode jalur sirkuit sepanjang 30 X 35 m, dengan lebar lintasan sekitar 160 cm.

Hal itu sesuai dengan penerapan peraturan jalur ujian praktik SIM C yang mulai diberlakukan sejak 4 Agustus 2023.

“Pagi-pagi kami melakukan renovasi terhadap jalur lintasan uji SIM praktik. Baru tahap pembentukan jalur, serta melakukan pemasangan rambu lalu lintas. Rencananya Senin (7/8/2023) mulai efektif diberlakukan uji SIM praktik metode baru,” tuturnya.

Baca Juga: Dampak Kemarau Melanda Sejumlah Daerah di Jabar, Empat Desa di Kabupaten Majalengka Krisis Air

Sementara itu, peserta ujian praktik SIM Edwar dan Didi asal Majalengka dan Leuwikidang menyambut gembira dengan adanya metode baru ujian praktik tersebut.

Karena menurut mereka, diperkirakan akan lebih mudah dibanding sebelumnya Sehingga akan lebih banyak pula peserta yang lulus.

“Kalau sebelumnya banyak yang tidak lulus saat praktik, karena sulitnya lintasan,” kata Didi.(Tati/KC).***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.
 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler