KABARCIREBON - Sat Lantas Polres Indramayu bersama dengan pemerintah setempat menghadirkan SIM Keliling yang telah dipusatkan pada beberapa tempat pada Rabu-Jumat, 26-28 Juli 2023.
Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis.
Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Baca Juga: Luar Biasa: Lewat Co-Firing, 40 PLTU PLN Grup Mampu Turunkan Emisi Hingga 429 Ribu Ton CO2
Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Kabupaten Indramayu:
-Rabu, 26 Juli 2023 SIM Keliling ditempatkan di Polsek Jatibarang
-Kamis, 27 Juli2023 SIM Keliling ditempatkan di Pasar Kertasemaya