KABARCIREBON - Bagi warga Kabupaten Indramayu yang belum melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraaan, ini ada SIM Keliling dari Sat Lantas Polres Indramayu yang ditempatkan pada beberapa lokasi yang telah ditentukan.
Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis.
Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Baca Juga: Agustus 2023, Jadwal dan Tempat SIM Keliling Kabupaten Majalengka
Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Kabupaten Indramayu:
-Senin, 31 Juli 2023 di Pasar Patrol
-Selasa,1 Agustus 2023 di Polsek Kandanghaur
Baca Juga: Agustus 2023, Jadwal dan Tempat SIM Keliling Kota Cirebon