Pemda Mengandalkan Pendapatan Target PBB dari Warga Kuningan Sebesar Rp43 Miliar

10 Agustus 2023, 03:02 WIB
Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar melakukan evaluasi target PBB bersama Bappenda dan para Camat. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Di tengah kondisi keuangan daerah yang kurang baik karena sebelumnya sempat mengalami gagal bayar yang mencapai ratusan miliar.

Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan berbagai langkah penggenjotan pendapatan. Termasuk mengandalkan pencapaian target pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp43 miliar dari seluruh warga.

Sedangkan jatuh tempo pembayaran PBB tersebut adalah tanggal 31 Agustus atau sekitar 21 hari lagi. Karena hingga saat ini, dari target pajak yang selalu menjadi idola menyokong keuangan daerah tersebut, baru mencapai 71 persen.

Baca Juga: Uniku Dihadiahi 1 Unit Mobil oleh BRI Cabang Kuningan

"Peran PBB sangat penting dalam keuangan daerah sehingga dilakukan evaluasi terhadap pelunasan pajak tersebut dari setiap desa," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar.

Ia mengapresiasi terhadap Camat Garawangi karena desa-desanya sudah lunas PBB 100 persen.

Tetapi bagi desa-desa di kecamatan lain yang target pajaknya belum terpenuhi, maka tidak boleh dibiarkan saja. Namun mesti diundang untuk dimintai informasi yang menjadi hambatan yang dihadapi.

Baca Juga: Kekosongan 35 Kepala SMP dan SD di Kuningan Masih Dalam Proses

Maka dari itu, dirinya berharap agar kepala dan jajaran Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) bisa memberikan solusi terhadap para kepala desa bersangkutan.

Begitu pula seluruh camat dihimbau untuk mengarahkan desa-desa dalam melaksanakan tugas pembantuan tersebut.

Hal itu dikarenakan upaya percepatan pelunasan PBB bukan hanya tugas Bappenda saja tetapi juga melibatkan atau berkolaborasi dengan lintas lembaga dan partisipasi masyarakat.

Baca Juga: Desain Lintasan Sirkuit Jadi Ujian Praktek SIM di Kuningan

Sehingga semua pihak diharapkan dapat berpikir kreatif sekaligus memberikan kontribusi positif dalam mengatasi tantangan keuangan yang dihadapi Kabupaten Kuningan dalam pencapaian PAD.

"Jatuh tempo pembayaran PBB tahun ini adalah tanggal 31 Agustus sehingga saya ingatkan agar melakukan aksi cepat dalam pemungutannya. Contohlah Kecamatan Garawangi yang telah mencapai pelunasan 100 persen," tuturnya.

Sebelumnya, Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar mengumpulkan seluruh camat untuk membahas evaluasi pencapaian target PBB tahun 2023 di aula ruang rapat Bank Jabar & Banten (BJB) Cabang Kuningan, Rabu 9 Agustus 2023.

Baca Juga: Kalahkan Incumbent dan Mantan Kades, H. Yana Melenggang Jadi Kades Cikubangsari Kuningan

Kegiatan tersebut pun dihadiri Kepala Bappenda, Guruh Irawan Zulkarnaen beserta jajarannya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler