LPM UGJ Cirebon Serahkan Puluhan Sertifikat Halal kepada Pelaku UMKM di Wilayah III

23 Agustus 2023, 07:56 WIB
Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) menyerahkan puluhan sertifikat halal secara gratis bagi para pelaku UMKM di Wilayah III Cirebon. /Iskandar Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) menyerahkan puluhan sertifikat halal secara gratis bagi para pelaku UMKM di Wilayah III Cirebon.

LPM UGJ bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung dan mendorong pertumbuhan UMKM, selain juga pengabdian kepada masyarakat. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kepala LPM UGJ, Dr. Harmono SH MH di ruang rapat rektor UGJ, Selasa (22/8/2023). 

Kepala LPM UGJ, Harmono mengatakan, puluhan pelaku UMKM ini sebelumnya sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat halal. Sebelumnya, pelaku UMKM ini juga sudah dilakukan survei oleh BPJPH. 

Baca Juga: Mahasiswa BKI IAIN Cirebon Siap Go Internasional ke Jerman

"Ini adalah salah satu bentuk pengabdian UGJ kepada masyarakat dalam rangka implementasi dari Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Prodak Halal," kata Harmono.

Dalam mandatorinya, kata Harmono, sampai tanggal 17 Oktober 2024, setiap orang yang memproduksi, memperjualbelikan makanan dan minuman harus memiliki sertifikat halal.

Harmono juga mengatakan, sertifikat halal diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun dan dibiayai oleh negara. Para pelaku UMKM ini menyatakan apa yang diperjualbelikan layak dan halal, mulai dari bahan hingga proses pembuatannya. 

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Populer di Ampenan Mataram, Bakso As5lang dan Bakso Kusuma Layak Dicoba

"Jadi kita hanya mengusulkan kepada BPJPH, kemudian BPJPH memeriksa berkas pelaku UMKM dan akan disidangkan oleh Komite Fatwa untuk memastikan produk sudah memenuhi syarat-syarat untuk mendapatkan sertifikat halal," katanya. 

Untuk syarat sendiri, Harmono mengatakan, para pelaku UMKM masih melakukan produksi, memiliki NIK, NIB dan NPWP. Namun bagi para pelaku UMKM yang belum memiliki, Harmono mengatakan LPM UGJ akan membantu proses pembuatan syarat untuk mendapatkan sertifikat halal. Nantinya, para pelaku UMKM cukup mengisi formulir yang disiapkan tenaga pendamping kemudian dilakukan survei. 

"Total ada 24 pelaku UMKM yang menerima sertifikat halal," ujarnya. 

Baca Juga: Eiger Jualan di Shopee Live, Ukir Rekor Omzet 16 Kali Lipat

Saat ini, Harmono mengatakan, LPM UGJ juga menyebar mahasiswa yang sedang melakukan KKN untuk membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal. Sekitar 1275 mahasiswa UGJ yang sedang KKN dikerahkan ke desa-desa dengan program utamanya adalah membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis. 

"Manfaatnya selain patuh regulasi, juga bisa menambah kepercayaan konsumen bahwa produk yang dibeli halal," imbuhnya. (Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler